Minggu, 19 April 2026

Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Cilacap Hari Ini Kamis 5 Januari 2023: Hadir di 5 Titik

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Kamis.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Pelayanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Kamis 5 Januari 2023. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Kamis (5/1/2023).

Layanan Samsat Keliling di Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Cilacap Minibus Vs Truk di Kubangkangkung, 9 Orang Jadi Korban

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Jeruklegi

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Kawunganten, Kantor Kecamatan Bantarsari, Kantor Kecamatan Dayeuhluhur

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Cipari

Baca juga: Warga Binangun Cilacap Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Tangan Masih Pegang Fitting Lampu

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Peringatan BMKG Cilacap: Waspada! Potensi Rob di Pesisir Selatan Jawa Tengah Selama Sepekan

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved