Samsat Keliling

Segera! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Selasa 27 Desember 2022: Ada 5 Titik

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 27 Desember 2022. Ada 5 titik pelayanan.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI Layanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (27/12/2022).

Khusus untuk jam pelayanan Samsat Keliling di akhir tahun, beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Gelombang Tinggi 6 Meter Terjang Pesisir Cilacap, Rusak Puluhan Warung, Air Masuk Rumah Warga

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Baca juga: Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Adu Banteng Truk Vs Truk di JLSS Gandrungmangu Cilacap

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Libur Nataru, Arus Lalu Lintas dari Jawa Barat di Jalur Selatan Jateng di Cilacap Masih Landai

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved