Berita Sains

Fenomena Solstis Terjadi Pada 22 Desember, Benarkah Tak Boleh Keluar Rumah? Begini Penjelasan BRIN

Beredar di media sosial Tiktok, larangan warga keluar rumah pada 21 Desember saat fenomena solstis terjadi. Apa itu solstis?

Editor: rika irawati
tribunbanyumas.com/permata putra sejati
Siluet bangunan di bawah naungan langit cerah berawan di Purbalingga, Selasa (30/8/2022). BRIN mengungkapkan, bakal terjadi solstis pada 22 Desember 2022 yang memberi dampak pada panjang siang dan malam di belahan bumi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Fenomena alam berupa stoltis bakan terjadi pada pekan depan. Bahkan, beredar di media sosial Tiktok, larangan warga keluar rumah pada 21 Desember saat solstis terjadi.

Video yang diunggah di media sosial itu dilengkapi tangkap layar laman berita terjadinya solstis.

"Tidak boleh keluar malam tanggal 21 Desember 2022," tulis pengunggah.

Lalu, apa itu solstis?

Melalui kolom komentar, pengunggah menerangkan apa itu fenomena solstis.

Baca juga: Fenomena Hujan Es di Kota Semarang, Sabtu Sore Selama Lima Menit, Berikut Penjelasan BMKG

Baca juga: Fenomena Awan Bertopi di Gunung Merapi, Ada Hubungannya dengan Status Siaga? Begini Penjelasan BMKG

Menurut dia, solstis adalah gerak semu tahunan matahari yang menjangkau kedudukan di atas garis balik selatan.

Video ini pun ramai mendapatkan komentar dari warganet, dan telah ditonton oleh lebih dari 4,8 juta pengguna.

Benarkah masyarakat tidak boleh keluar rumah saat solstis?

Penjelasan BRIN

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, solstis adalah fenomena astronomi biasa.

Menurut Andi, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk keluar rumah saat terjadi Solstis.

Sebab, fenomena solstis tidak berkaitan dengan aktivitas berbahaya apa pun.

"Sebenarnya, solstis sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas seismik atau kegempaan, solstik juga tidak berkaitan dengan aktivitas vulkanologi," ujarnya, Rabu (14/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ini yang Terjadi saat Solstis

Andi menjelaskan, solstis terjadi karena sumbu rotasi bumi miring 23,5 derajat terhadap bidang tegak lurus ekliptika atau poros kutub utara dan selatan langit.

Kondisi ini, lanjut dia, terjadi dua kali dalam setahun, yakni saat Juni dan Desember.

Saat Juni, solstis terjadi lantaran kutub utara dan belahan Bumi utara condong ke arah Marahari.

Sebaliknya, saat Desember, belahan Bumi selatan dan kutub selatan condong ke Matahari.

Fenomena ini juga menyebabkan Matahari terbit dari arah tenggara dan terbenam di arah barat daya.

Namun demikian, terbitnya Matahari tersebut kembali disesuaikan dengan lintang geografis masing-masing wilayah.

Andi juga menjelaskan, lintang tinggi terutama di belahan Bumi selatan, Matahari cenderung terbit di arah tenggara agak selatan dan terbenam di arah barat daya agak selatan.

Bukan 21 Desember 2022, Andi meluruskan bahwa fenomena solstis tahun ini terjadi pada 22 Desember 2022.

Dampak Fenomena Solstis

Menurut Andi, solstis berdampak langsung pada lamanya waktu siang dan malam.

Untuk belahan Bumi utara, kata dia, panjang siang akan lebih pendek dibandingkan dengan panjang malam.

Sebaliknya, saat solstis Desember mendatang, belahan Bumi selatan akan mengalami siang lebih panjang daripada malam.

"Jadi, panjang siang ini diukur dari waktu Matahari terbit hingga Matahari terbenam. Itu dihitung durasinya berapa, itulah yang menjadi panjang siang," tutur dia.

Baca juga: 11 Oktober Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Purwokerto, Berlangsung Selama Delapan Detik

Baca juga: Besok Selasa Ada Fenomena Equinox, Jarak Matahari dan Bumi Lebih Dekat, Ini Penjelasan BMKG

Sementara itu, panjang malam diukur mulai Matahari terbenam hingga Matahari terbit.

"Untuk di Indonesia sendiri, saat solstis Desember di belahan Bumi bagian utara, semisal di Sabang, Miangas, dan Tarakan, itu panjang siangnya hanya 11,5 jam," papar Andi.

Sedangkan di Indonesia belahan selatan, semisal Pulau Rote dan Pulau Timor, durasi siang menjadi lebih panjang dari biasanya, yakni sekitar 12,7 jam.

Andi menjelaskan, di bagian lintang tinggi belahan Bumi utara, solstis menjadi pertanda awal musim dingin.

"Sebaliknya, di belahan bumi selatan, solstis Desember di belahan Bumi selatan mengalami musim panas. Dan menjadi awal dari musim panas," ungkap Andi.

Nah, itulah penjelasan BRIN soal 21 Desember yang disebut tidak boleh keluar rumah karena ada fenomena Solstis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BRIN soal 21 Desember Tidak Boleh Keluar Rumah karena Ada Fenomena Solstis".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved