Ledakan Bom di Bandung
Jasad Agus Sujatno Pelaku Serangan Bom di Polsek Astanaanyar Sempat Ditolak Keluarga, Ini Alasannya
Pihak keluarga sempat menolak jenazah Agus Sujatno, pelaku serangan bom di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANDUNG - Pihak keluarga sempat menolak jenazah Agus Sujatno, pelaku serangan bom di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022).
Alasan keluarga sempat menolak jenazah Agus Sujatno, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, adalah karena Agus Sujatno dianggap sebagai teroris.
Sebelumnya Rumah Sakit sudah menghubungi keluarga untuk menyerahkan jenazah Agus Sujatno.

"Tapi, pada saat dikomunikasikan pihak sempat keluarga menolak. Karena dianggap teroris, jadi tidak mau terima," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2022).
Menurut Ibrahim, pihaknya kemudian membujuk keluarga dan memberikan pengertian, hingga akhirnya keluarga mau menerima jenazah pelaku.
"Setelah dikomunikasikan lagi, pihak keluarga akhirnya mau menerima jenazahnya," katanya.
Baca juga: Polisi Pastikan Bom Bunuh Diri yang Meledak di Polsek Astanaanyar Bandung Adalah Bom Panci
Baca juga: PROFIL Agus Sujatno, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung; Masuk Jaringan JAD
Baca juga: BREAKING NEWS: Agus Sujatno Pelaku Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung, Teroris Kelas Berat
Sosok Agus Sujatno
Agus Sujatno adalah eks napiter kasus bom di Cicendo beberapa tahun lampau.
Agus Sujatno masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa Barat.
Hal tersebut sudah dikonfirmasikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di depan Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).
Agus Sujatno memiliki nama alias Abu Muslim bin Wahid.
Dia lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.
Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci Cicendo, Bandung.