Berita Jateng
Gubernur Ganjar: Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Bisa Disisipkan dalam Pelajaran Apapun
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, pendidikan anti korupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan sejak dini.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: Pujiono JS
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut, pendidikan antikorupsi di sekolah menjadi salah satu upaya pemberantasan sejak dini.
Ganjar menilai, dari setiap pelajaran, pendidikan antikorupsi bisa dilakukan.
"Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah, ya. Kita tanda tangan bersama bupati/wali kota, agar mencoba menginternalisasikan pendidikan antikorupsi di level sekolah," kata Ganjar saat hadir pada peringatan road to Hari antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kamis (1/12/2022).

Ganjar hadir bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, lima gubernur yaitu dari Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Serta kepala daerah se-Jatim, hingga jajaran Forkopimda dan mitra se-Jatim.
Ganjar menilai, pendidikan antikorupsi di sekolah tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus.
Nilai kejujuran itu bisa disisipkan dalam pelajaran di sekolah.
Baik melalui pendidikan maupun cara belajar yang kreatif.
"Enggak perlu dengan kurikulum khusus. Pendidikan agama menjelaskan itu, pendidikan PKN menjelaskan itu, mungkin matematika kalau gurunya kreatif bisa kok melakukan pendidikan antikorupsi lebih kreatif, inovatif lagi agar banyak media atau cara dipakai untuk kampanye antikorupsi," ujarnya.
Selain juga, pendidikan antikorupsi bisa diberikan melalui komunikasi yang kreatif lain seperti melalui media sosial, kaus, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mencatat, sampai saat ini sudah ada 23 SMA dan SMK negeri. Yaitu, SMAN 2 Salatiga, SMAN 15 Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan, SMKN 2 Kendal, dan SMKN Jateng Kota Semarang.
Ada juga SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara, dan SMKN Jateng Kabupaten Pati.
Selanjutnya, SMAN 6 Surakarta, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar, SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali dan SMKN 2 Sukoharjo.
Juga, SMAN 1 Magelang Kota Magelang, SMAN 1 Purworejo, SMKN 1 Gombong Kebumen, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Sigaluh Banyumas, SMKN 1 Purwokerto Banyumas, SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMAN 1 Brebes, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalongan, dan SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal.
Ketua KPK RI Firli menyampaikan pemberantasan antikorupsi juga dilakukan di instansi pendidikan di masyarakat.
"Nah pendidikan masyarakat ini menyasar pada seluruh jejaring pendidikan, Masuk kepada tahapan pendidikan, baik formal dan informal," kata Firli.
Tentu dengan penanaman integritas melalui program pendidikan masyarakat yang menyasar kepada seluruh jajaran pendidikan termasuk pada tahapan pendidikan baik formal maupun informal. (***)