Samsat Keliling

Catat! Jadwal Samsat Keliling di Cilacap Hari Ini Selasa 8 November 2022: Hadir di 5 Titik

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 8 November 2022. Samsat Keliling Cilacap hadir di 5 titik.

ist/net/samsat corner
Armada Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 8 November 2022. Samsat Keliling Cilacap hadir di 5 titik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hari ini Selasa 8 November 2022.

Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.

Diadakannya Samsat Keliling Cilacap ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Jadwal Bioskop Cilacap, 8 November 2022: Segera Beli Tiket Wakanda Forever yang Tayang Besok!

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:

Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan

Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos

Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja

Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur

Baca juga: Ikan Sidat Kaliwungu Cilacap Jadi Favorit, Dikirim ke Restoran Michelin Star Indonesia hingga Jepang

Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)

Baca juga: Membuat dan Menikmati Jajanan Tempo Dulu Khas Cilacap yang Bernama Lupis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved