Layanan Publik
Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini, Kamis 27 Oktober 2022. Buka di Tiga Lokasi
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/10/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/10/2022).
Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Purbalingga.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 27 Oktober 2022: Crazy Stupid Love Tayang Perdana di NSC Ultima Braling
Baca juga: 48 Rumah di Desa Siwarak, Purbalingga, Rusak Akibat Tanah Begerak, Warga Mengungsi ke 3 TPQ
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Berikut ini jadwal Samsat keliling di Purbalingga, Kamis:
- Samsat Keliling: Kafe Iwak Sanggaluri Park.
- Siaga 1: Kantor Kecamatan Bobotsari.
- Siaga 2: Kantor Kecamatan Karangmoncol.
Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.
Baca juga: Pesona Keindahan Curug Sumba Purbalingga
Baca juga: Lada Putih Hasil Pertanian Purbalingga Diekspor ke Jepang, Tahap Pertama Dikirim 20 Ton
Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Cilacap Hari Ini, Kamis 27 Oktober 2022. Buka di Lima TItik
Baca juga: Jadwal Film TV di NET, 27 Oktober 2022 Pukul 20.30 WIB: Susah Sinyal
Baca juga: Sampai Akhir 2022 Gubernur Ganjar Targetkan 95 Persen Jalan Provinsi di Jateng Kondisinya Baik
Baca juga: Tips Memasak Daging Merah agar Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung