Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini Senin 24 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini, Senin.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini, Senin (24/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Sejak Pengasuhnya Meninggal Dunia, Sumanto Si Manusia Kanibal dari Purbalingga Jadi Sering Murung
Selain itu, Samsat Keliling Purbalingga juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya atau ongkos perjalanan.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Senin Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Rembang
Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan)
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kejobong
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 24 Oktober 2022: Perempuan Bergaun Merah Segera Tayang di Purbalingga
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Bazar Meriahkan Peringatan Hari Santri Nasional di Purbalingga, Diikuti 30 Pelaku UMKM