Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Jumat 21 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah hari ini, Jumat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah hari ini, Jumat 21 Oktober 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 21 Oktober 2022: Nonton Kalian Pantas Mati Cuma Rp10.000, Khusus Pelajar
Selain itu, Samsat Keliling Purbalingga juga bertujua untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya atau ongkos perjalanan.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Jumat Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Pengadegan (Depan Alfamart Redjomulyo)
Siaga 1 : Terminal Jompo
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kaligondang
Baca juga: Mulai 1 November, 306 Pedagang Kembali Tempati Purbalingga Food Center
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Main Judi Remi, Empat Warga Banyumas dan Purbalingga Diringkus Polisi di Kembaran