Senin, 27 April 2026

Samsat Keliling

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (11/10/2022).

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
ILUSTRASI Layanan Samsat Keliling. Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Selasa 11 Oktober 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (11/10/2022). 

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.

Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 11 Oktober 2022: Rp25.000 Bisa Nonton Berdua Jailangkung Sandekala

Samsat Keliling di Purbalingga ini juga untuk Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.

Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga

Selasa Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB

Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karangreja

Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan)

Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kemangkon

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Warga, Pemkab Purbalingga Gelar Pameran UMKM secara Bergantian di Kecamatan

Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. 

Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar. 

Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)

Baca juga: 15 Lukisan Jenderal Soedirman Karya Pelukis Purbalingga Ludes Diborong Pejabat Pemkab dan DPRD

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved