Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (11/10/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (11/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 11 Oktober 2022: Rp25.000 Bisa Nonton Berdua Jailangkung Sandekala
Samsat Keliling di Purbalingga ini juga untuk Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Selasa Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karangreja
Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan)
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kemangkon
Baca juga: Pulihkan Ekonomi Warga, Pemkab Purbalingga Gelar Pameran UMKM secara Bergantian di Kecamatan
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: 15 Lukisan Jenderal Soedirman Karya Pelukis Purbalingga Ludes Diborong Pejabat Pemkab dan DPRD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-samsat-keliling.jpg)