Berita Wonosobo
5 Rumah Rusak Akibat Longsor dan Tanah Bergerak di Wonosobo, 30 Rumah Lain Terancam Ambruk
Curah hujan yang tinggi dan dalam periode lama mengakibatkan longsor dan tanah bergerak yang mengakibatkan kerusakan rumah di Desa Kumejing Wonosobo.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Curah hujan yang tinggi dan dalam periode lama mengakibatkan longsor dan tanah bergerak yang mengakibatkan kerusakan rumah di Desa Kumejing, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Tidak hanya itu retakan tanah atau pergerakan tanah sepanjang kurang lebih 100 meter juga turut mengancam 30 rumah warga di Desa Kumejing.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo, Bambang Triyono, hujan terus menerus terjadi sejak Jumat malam (7/10/2022) hingga Sabtu mengakibatkan bencana.
"Kejadian ini terjadi di tiga dusun di Desa Kumejing, Kecamatan Wadaslintang," tuturnya, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Imbas Rel Ambles di Cilacap, Penumpang KA Tertahan di Stasiun Gandrungmangu: Belum Jelas!

Sebanyak 2 rumah mengalami rusak sedang dan 1 rumah mengalami rusak parah akibat tanah longsor di Dusun Kedungbulu RT 11 RW 02.
Kemudian tanah longsor juga mengakibatkan 2 rumah mengalami kerusakan sedang di Dusun Kiringan RT 16 RW 04.
Serta pergerakan tanah yang mengancam 30 rumah warga yang terjadi di Dusun Brondong RT 04 RW 01.
"Akibatnya akses jalan desa putus dari adanya pergerakan tanah," imbuhnya.
Baca juga: Bencana Longsor di Banyumas Makan Korban, Seorang Remaja 13 Tahun Meninggal

Tim BPBD Wonosobo dibantu relawan dan warga hari ini melakukan pendataan sekaligus gotong royong membersihkan material longsor.
"Perlu dilakukan pengerukan dengan alat berat masih dalam koordinasi antara pemerintah desa dengan para korban," imbuhnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Informasi terakhir, tanah longsor yang mengenai rumah warga sudah terkondisi dengan baik oleh para relawan dan masyarakat. (*)
Baca juga: Hindari Jalur Jeruklegi-Kawunganten Cilacap! Banjir Sebabkan Macet, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan