Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini Rabu 5 Oktober 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Rabu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, hari ini Rabu (5/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Jadwal Bioskop Purbalingga 5 Oktober 2022: Film The Woman King Tayang Perdana di NSC Ultima Braling
Selain itu, Samsat Keliling Purbalingga juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya perjalanan.
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Purbalingga:
Rabu Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karanganyar
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Padamara
Siaga 2 : Halaman Taman Bojong
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Selasa 27 September 2022. Ada di Tiga Titik
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2022 di Purbalingga Dimulai, Tak Ada Tilang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-samsat-keliling.jpg)