Layanan Publik
Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini, Minggu 2 Oktober 2022: Bukan di Satu Titik
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/10/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/10/2022).
Layanan Samsat Keliling bertujuan memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Selain itu, menjangkau seluruh wajib pajak kendaraan di Kabupaten Purbalingga.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Keindahan Bukit Siregol di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Bak Hutan Amazon di Amerika Latin
Baca juga: Proyeksi Pendapatan Daerah Purbalingga 2023 Disorot, Sejumlah Fraksi DPRD Singgung Infrastruktur
Baca juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Minggu 2 Oktober 2022: Hati-hati, Siang Hujan Lebat
Layanan Samsat keliling hari ini beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30.00 WIB di Samsat Induk Purbalingga.
Untuk mengurus perpanjangan STNK ataupun keterlambatan pembayaran pajak di Samsat Keliling, cukup membawa KTP dan STNK asli.
Sebagai informasi, pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK, dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cilacap Hari Ini, Minggu 2 Oktober 2022: Siang Hujan, Suhu 30 Derajat Celsius
Baca juga: Alie Sesay Absen, PSIS Semarang Krisis Bek Tengah, Siapkan Opsi Duet dengan Dewangga, Siapa?
Baca juga: Ahli Mengungkapkan Bahaya Gas Air Mata yang Ditembakkan Polisi dalam Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Baca juga: Pemicu Kerusuhan yang Sebabkan 127 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang