Berita Cilacap
182.500 Keluarga di Cilacap Bakal Terima BLT BBM, Bantuan Dicairkan Lewat Kantor Pos
Sebanyak 182.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Cilacap bakal menerima bantuan subsidi sebagai imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak 182.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Cilacap bakal menerima bantuan subsidi sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Cilacap di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Selasa (6/9/2022).
Rapat yang dipimpin Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji ini membahas inflasi daerah akibat kenaikan harga BBM.
Dalam rapat juga dibahas bantalan sosial bagi warga terdampak.
Kepala Dinas Sosial Cilacap Arida Puji Hastuti mengatakan, ada tiga bantalan sosial yang disiapkan pemerintah bagi warga terdampak kenaikan harga BBM.
Yakni, bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos, senilai Rp 150.000 per bulan, yang diberikan empat bulan kepada KPM dengan dua kali pencairan.
Baca juga: Warga Cilacap Diduga Terlibat Aksi Pencurian Brankas di Rumah Selebgram Dara Arafah, Terekam CCTV
Baca juga: Warga Cilacap Diringkus Usai Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan.
Ketiga, dukungan pemerintah daerah yang bersumber dari dua persen Dana Transfer Umum (DTU), yakni DAU dan DBH, untuk subsidi sektor transportasi, semisal angkutan umum, ojek dan nelayan, serta perlindungan sosial tambahan.
"Bantuan subsidi kenaikan BBM disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan kami menerima 182.500 KPM."
"Untuk KPM ini sudah teralokasi untuk bansos PKH dan BPNT. Jadi, sudah ada by name by address," kata Arida dalam rilis yang diterima, Rabu (7/9/2022).
Selain itu, Kementerian Sosial juga menginformasikan bahwa BPNT untuk 133.231 KPM akan disalurkan melalui Bank Mandiri atau agen e-Warong untuk bulan Agustus, sebesar Rp 200.000 untuk masing-masing KPM.
Arida menambahkan, Dinas Sosial, saat ini, memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sesuai dengan data Dinas Catatan Sipil berdasarkan KK dan NIK.
"Untuk 2022, ada 390 ribu KK atau 1.052.000 jiwa. DTKS ini yang kami gunakan sebagai dasar mengalokasikan bantuan sosial dari Kemensos, baik itu PKH, BPNT, PBI atau BPJS, atau KIP," imbuhnya.
Baca juga: Viral Pekerja Migran asal Cilacap Akhiri Hidup di Jepang, Diduga Ini Penyebabnya
Baca juga: Hasil Akhir PSCS Cilacap Vs Persipa Pati Liga 2: Hiu Selatan Ditahan Imbang 1-1
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, pemerintah daerah berkewajiban ikut serta menanggulangi dampak inflasi dengan alokasi anggara 2 persen dari DTU.
Selain itu, pemda juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diatur melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.