Penembakan Brigadir J
Komnas HAM Punya Bukti Baru Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bakal Diuji saat Rekonstruksi
Komnas HAM mengaku memiliki bukti baru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Komnas HAM mengaku memiliki bukti baru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bukti baru ini akan diuji dalam rekonstruksi yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo, baik di Duren Tiga maupun di Saguling, hari ini, Selasa (30/8/2022).
Temuan bukti baru ini disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menurut Anam, pengujian kesesuaian bukti terbaru dalam rekonstruksi hari ini penting dilakukan untuk mendapatkan kesesuaian waktu dan peristiwa.
Namun, hingga kini, Anam masih merahasiakan bukti baru yang ditemukan Komnas HAM tersebut.
"Berikutnya (dalam rekonstruksi) adalah juga menguji beberapa hal baru yang kami dapatkan. Kesesuaian waktu, kesesuaian peristiwa yang baru kami dapatkan," kata Anam, Senin (29/8/2022), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Datangkan Lima Tersangka, Dikawal Ketat Brimob Bersenjata Lengkap
Baca juga: Berlangsung Tertutup, Lima Tersangka Bakal Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Selain menguji bukti baru, Anam menyebut, Komnas HAM ingin melihat secara langsung peristiwa rekonstruksi yang diperankan langsung para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, rekonstruksi ini bisa menguji beberapa bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya mengenai ruang TKP.
Serta, menguji kesesuaian keterangan para pelaku yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Ini penting bagi Komnas HAM untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana duduk perkaranya," ucap Anam.
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J akan dilakukan hari ini di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Ada yang Menangis saat Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Suasana Sidang KKEP
Baca juga: Kapolri Tak Proses Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Nasib Sambo di Polri Ditentukan Sidang Etik
Rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Pantauan di lapangan, Selasa pukul 09.00, Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjanga terlihat berjaga di luar rumah dinas Ferdy Sambo untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.
Sejumlah tersangka juga terlihat sudah datang untuk menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi ini akan menjadi pertemuan pertama Bharada E dengan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)
