Pemilu 2024
Cek Sipol, Bawaslu Jepara Temukan Ribuan Nama Ganda sebagai Anggota Parpol
Bawaslu Jepara menemukan ribuan nama ganda anggota partai politik (parpol) pendaftar peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara menemukan ribuan nama ganda anggota partai politik (parpol) pendaftar peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Ribuan nama ini ditemukan setelah Bawaslu Jepara melakukan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Pengawasan ini untuk mengetahui validitas data anggota parpol saat tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan, pihaknya telah memberikan saran kepada KPU Jepara atas temuan tersebut.
Baca juga: Nama Staf Bawaslu Jepara Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu. Warga Pun Bisa Mengecek, Begini Caranya
Baca juga: Dua Warga Mengadu ke Bawaslu Jepara, Namanya Dicatut Jadi Pengurus Parpol dan Terdaftar di Sipol
Baca juga: Siswa SMPN 3 Kembang Jepara Dianiaya Teman Sekelas Gara-gara Tak Pinjami Tugas
Baca juga: Nama-nama Korban Tenggelamnya Kapal asal Batang di Perairan Karimunjawa Jepara: 5 Tewas, 1 Hilang
Setelah mencermati data 22 parpol, ia menyebut, ribuan nama ganda itu teridentifikasi sebaga anggota internal dan eksternal parpol.
"Kami menemukan 3.135 potensi ganda internal dan 1.492 orang ganda eksternal parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024," kata Sujiantoko, Jumat (26/8/2022).
Sujiantoko menjelaskan, Bawaslu Jepara menggunakan indikator nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol, dan alamat untuk mengetahui kegandaan data nama anggota parpol.
Pihaknya tidak dapat menggunakan indikator NIK atau nomor KK dalam mencermati kegandaan data ini karena Bawaslu tidak memiliki akses NIK dalam Sipol. (*)
Baca juga: Tak Lagi Kelola Pasar Relokasi di MAJT, Pemkot Semarang Mengaku Tak Bisa Hibahkan Lapak ke Yayasan
Baca juga: Kiper Persis Solo Resmi Bergabung dengan Persipa Pati, Berstatus Pinjaman
Baca juga: Tak Kapok! Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Dekat PMI Sokaraja Banyumas, Bawa Bungkusan Sabu
Baca juga: Mengaku Guru Spiritual, Penjual Ikan di Pekalongan Minta Korban Sayat dan Videoakan Area Intim