Layanan Publik
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Purbalingga Hari Ini Selasa 23 Agustus 2022
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa 23 Agustus 2022
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Selasa (23/8/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Baca juga: Selamat! Perenang Purbalingga Zahra Okta Rahmadani Borong 6 Medali Emas di Krapprov Jateng
Pelayanan Samsat Keliling juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga:
Selasa Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karangreja
Siaga 1 : Alun-Alun Purbalingga (pos kemitraan)
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Kemangkon
Baca juga: Jelang Liga 3, Persibangga Purbalingga Tunjuk Manjer Baru, Target Tidak Muluk-muluk
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (*)
Baca juga: Pelatihan Menjahit di BLK Purbalingga Membuka Jalan bagi Gadis asal Selakamba Jadi Desainer Terkenal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/armada-samsat-keliling-pemprov-jateng.jpg)