Festival Film Purbalingga
Festival Film Purbalingga Hadir Kembali! 10 Desa di 5 Kabupaten Ajukan Diri Sebagai Venue Pemutaran
Festival Film Purbalingga kembali diadakan. Ada 10 Desa di 5 Kabupaten wilayah Barlingmascakeb telah mengajukan diri sebagai venue pemutaran film
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Festival Film Purbalingga atau FFP kembali dihadirkan pada tahun 2022 ini.
Setidaknya ada 10 Desa di 5 Kabupaten wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) telah mengajukan diri sebagai venue pemutaran Festival Film Purbalingga (FFP).
Direktur Festival Film Purbalingga, Nanki Nirmanto menututurkan, FFP masih diminati oleh publik.
Baca juga: Mantap! Atlet Bulu Tangkis Purbalingga Bergabung di Klub Taufik Hidayat dan Chandra Wijaya
Hal itu terlihat dari antusiasinya beberapa daerah yang mendaftarkan diri sebagai tempat diadakannya FFP atau pagelaran pertunjukan film.
Menurutnya, sejak pandemi pegiat film di Banyumas Raya sulit mengembangkan kreasi karena pembatasan yang ada.
"Sejak Pandemi pegiat film sulit berkreasi.
Sekarang seiring dengan pelonggaran mereka sudah mulai lagi dan ada 10 Desa dari 5 Kabupaten sudah mengajukan diri sebagai venue," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Habib Luthfi dan Mustafa Debu Bakal Hadiri Haul Syech Nahrowi Muhtarom di Purbalingga, Dimulai Jumat
Dia menambahkan, ada banyak desa yang mendaftarkan diri sebagai venue pemutaran film.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kurasi terlebih dahulu.
Kurasi tersebut meliputi kesiapan panitia lokal mulai dari perizinan, keamanan, dan estimasi peserta yang akan mengikuti perhelatan itu.
"Biasanya pelajar dari SMA/SMK yang ada di Banyumas Raya akan banyak mengikuti," imbuhnya.
Baca juga: Dorong Produksi Ikan, DKPP Purbalingga Beri Bantuan Bibit Nila Merah dan Indukan Gurame ke Pokdakan
FFP yang akan diadakan pada 6 Agustus hingga 3 September 2022 tersebut rencananya ditempatkan pada 3 titik di masing-masing kabupaten.
Bagi Desa yang ingin mengajukan diri sebagai venue, dipersilakan membuka website FFP dan membuka menu layar tancap.
"Silakan membuka website kami.
Lalu pilih menu layar tancap untuk mengajukan diri," jelasnya. (*)
Baca juga: Warga Nangkod Purbalingga Ubah Sabut Kelapa Jadi Bahan Pengawet Makanan, Sedang Diuji BPOM