Berita Brebes
Organisasi Keagamaan dan Pemuda di Brebes Deklarasi Tolak Semua Kegiatan Khilafatul Muslimin
Organisasi massa masyarakat dan keagamaan di Kabupaten Brebes sepakat menolak semua aktivitas masyarakat yang menamakan aliran Khilafatul Muslimin.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Organisasi massa masyarakat dan keagamaan di Kabupaten Brebes sepakat menolak semua aktivitas masyarakat yang menamakan aliran Khilafatul Muslimin.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan sekaligus rapat koordinasi sejumlah organisasi masyarakat di Kantor Badan Kesbangpol Brebes, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Pertemuan itu buntut dari adanya konvoi motor Khilafatul Muslimin yang menyuarakan khilafah di wilayah Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Baca juga: Heboh Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Ini Penuturan Sejumlah Warga Setempat

Baca juga: Geger Pemotor Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Periksa Ketua dan Pengurus!
Video konvoi motor tersebut sempat viral di media sosial dan membuat geger warga di daerah yang berbatasan dengan Jawa Barat ini.
Dalam pertemuan, antara lain dihadiri Kapolres Brebes, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Brebes, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ansor, hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Baca juga: Viral! Video Konvoi Pemotor dengan Atribut Khilafatul Muslimin di Brebes
Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pertemuan ini adalah pembahasan untuk merespon kegiatan yang dilakukan aliran Khilafatul Muslimin di Brebes.
Seperti kegiatan konvoi yang mereka sebut syiar pada Minggu 29 Mei 2020, kemarin.
"Dari sarasehan ini, output-nya adalah kesepakatan bersama dari MUI, FKUB, dan ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU.
Yaitu kesepakatannya adalah menolak semua bentuk kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin," tegasnya.
Baca juga: Tepergok Curi Motor Petani Cabai, Warga Jipang Brebes Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Ketua MUI Kabupaten Brebes, KH Sholahuddin Masruri mengatakan, NKRI adalah negara yang berasaskan Pancasila.
Dasar negara itu sudah disepakati oleh jumhur atau mayoritas ulama.
Karena itu, menurut Gus Sholah, selain dari yang sudah disepakati maka tidak diperbolehkan.
Ia juga menilai bahwa kegiatan yang dilakukan aliran Khilafatul Muslimin sebagai gerakan separatis.
"Yang jelas pendapat dari MUI, yang sudah disepakati oleh jumhur mayoritas ulama bahwa NKRI adalah negara berasaskan Pancasila.
Maka selain dari itu, yang sudah disepakati hukum di Indonesia, itu tidak diperbolehkan," jelasnya. (*)
Baca juga: Penipu Para Janda di Brebes! Duda Anak Satu Ini Mampu Raup Puluhan Juta