Berita Jepara

Kronologi Keluarga Bandar Narkoba di Jepara Serang Polisi, 1 Orang Masih Buron!

Keluarga bandar narkoba di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara menyerang sejumlah anggota polisi.

tribun/yunan setiawan
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat konferensi pers terkait tiga tersangka yang menyerang polisi saat penggrebekan bandar narkoba di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.(YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG). 

Mereka telah ditahan.

Baca juga: Pemotor Wanita Berdaster Masuk Tol Pekalongan, Melewati Petugas Gerbang Tol dengan Buntuti Mobil

Satu tersangka lagi, adik SY, berinisial DT (24) masih buron dan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Jepara.

Rozi menambahkan pihaknya telah memeriksa tiga saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 mobil Ertiga berkelir hitam, 1 tongkat kayu, 1 buah spion mobil, 1 kemeja warna hijau, dan 1 kaos singlet warba putih.

"Pasal 214 KUHP juncto Pasal 213 KUHP juncto Pasal 211 KUHP juncto Pasal 212 KUHP," terangnya.

Tiga tersangka  terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved