Lifestyle
Setelah Idulfitri, Masih Ada Libur Panjang Akhir Pekan di Bulan Mei. Berikut Daftarnya
Libur Idulfitri hampir selesai namun kesempatan libur di bulan Mei ini masih mungkin lantaran ada dua tanggal merah yang tersisa.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Libur Idulfitri hampir selesai namun kesempatan untuk liburan masih ada. Di bulan Mei ini, masih ada dua tanggal merah yang memungkinkan menambah jadwal berlibur akhir pekan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, ditetapkan di tahun 2022 terdapat 16 hari libur nasional.
Sementara untuk cuti bersama, akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Dikutip dari setkab.go.id, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Libur Lebaran, Kemit Forest Education Cilacap Favorit Keluarga: Puas Bermain di Bawah Pohon Pinus
Baca juga: Libur Lebaran, Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Kandang dan Candi Cetho Karanganyar Sepi
Baca juga: Bupati Blora Ancam Sanksi ASN Bolos Kerja Hari Pertama Masuk setelah Libur Lebaran, Saya Sidak!
Baca juga: Sambut Pengunjung saat Libur Lebaran, Owabong Waterpark Purbalingga Siapkan Wahana Goles. Mau Coba?
Sedangkan pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 bagi lembaga/instansi swasta, diatur oleh pimpinan masing-masing.
Berikut daftar tanggal merah di bulan Mei 2022:
Mei
- Minggu, 1 Mei 2022: Hari Buruh Internasional
- Senin-Selasa, 2-3 Mei 2022: Idul Fitri 1443 Hijriah
- Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566 BE
- Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
Berikut juga daftar tanggal merah atau hari libur nasional di tahun 2022:
Juni
- Rabu, 1 Juni 2022: Hari Lahir Pancasila
Juli
- Sabtu, 9 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- Sabtu, 30 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Agustus
- Rabu, 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan RI Oktober
- Sabtu, 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Whiesa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DAFTAR Tanggal Merah di Bulan Mei 2022, Masih Ada 2 Hari Libur Nasional.
Baca juga: Pelatih Silat di Karanganyar Jadi Tersangka setelah Seorang Murid Tewas dalam Latihan di Kerjo
Baca juga: Maksud Hati Hindari Macet, Pemudik Ini Tersasar di Brebes setelah Pakai Navigasi Google Maps
Baca juga: Sistem One Way dari Tol Kalikangkung Semarang-Japek Kembali Diterapkan, Dimulai Sejak Pukul 07.00
Baca juga: Rest Area Sumpiuh Banyumas Sediakan Pengobatan Gratis, Terbuka bagi Pemudik dan Warga Umum