Berita Jateng

8 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Dapat Asimilasi Covid-19

Sejumlah warga binaan di Lapas Perempuan Semarang mendapatkan asimilasi.Tercatat, 8 warga binaan memenuhi syarat mendapat asimilasi.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
tribun/budi
Kalapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani, saat menghadiri sidang TPP di Lapas Perempuan Semarang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Sejumlah warga binaan di Lapas Perempuan Semarang mendapatkan asimilasi.

Tercatat, 8 warga binaan di Lapas Perempuan Semarang memenuhi syarat mendapatkan asimilasi.

Asimilasi merupakan proses pembinaan warga binaan Lapas yang dilakukan dengan membaurkan ke masyarakat.

Kepala Lapas Perempuan Semarang, Kristiana Hambawani mengatakan, asimilasi dilakukan karena Kemenkumham kembali memperpanjang program pemberian hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak.

"Hal itu digelar sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona virus Disease (Covid-19), yang diwujudkan melalui program asimilasi," katanya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembacokan Warga Karanganyar di Jebres Solo, Pelaku Pernah Tidur di Jalan Raya

Baca juga: Rumah Muslim di Kebumen Terbakar, Pertama Diketahui Api Sudah Membesar Sehingga Sulit Dipadamkan

Baca juga: Usulan Ganjar soal Polemik Penertiban Truk Obesitas Alias ODOL

Persyaratan untuk mendapatkan asimilasi bagi warga binaan, juga tertuang pada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021.

Yang mana, syarat asimilasi untuk narapidana tindak pidana umum, harus berkelakuan baik, dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Selain itu, warga binaan yang bersangkutan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani setengah masa pidana.

Kalapas mengatakan bahwa menindaklanjuti program Kemenkumham, Lapas Perempuan Semarang melaksanakan asimilasi kepada 8 warga binaan yang telah memenuhi syarat.

"Semua ini dilakukan Lapas Perempuan Semarang sebagai bentuk kepedulian terhadap hak kesehatan warga binaan di masa pandemi.

Terlebih lagi, saat ini muncul berbagai varian baru yang harus diwaspadai," ucapnya.

Baca juga: Xenia Disambar KA Bangunkerta di Sumpiuh Banyumas, Satu Orang Tewas

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Nusakambangan, Kenakan Baju Ala Korea

Ia menegaskan bahwa layanan dan program yang dijalankan Lapas Perempuan Semarang, termasuk program asimilasi, tidak dipungut biaya alias gratis.

"Perlu kami tegaskan, semua layanan yang ada di Lapas Perempuan Semarang termasuk asimilasi tidak dipungut biaya apapun alias nol rupiah," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved