Berita Purbalingga
Apes! Asyik Judi Sabung Ayam, 8 Warga Purbalingga dan Banjarnegara Ditangkap Polisi
Polres Purbalingga menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/2/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menggerebek lokasi judi sabung ayam di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Selasa (1/2/2022).
Dari tempat tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.
Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Purbalingga, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan satu orang, kabur saat pengerebekan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (10/2/2022), Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini berawal dari informasi dari masyarakat.
"Saat dilakukan penggerebekan, benar ditemukan ajang judi sabung ayam di Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong. Kemudian kami mengamankan sejumlah orang berikut barang buktinya," ujar Kompol Pujiono didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.
Baca juga: Sempat Terputus akibat Longsor, Akses Dua Desa di Bobotsari Purbalingga Kini Bisa Dilewati Kendaraan
Baca juga: Baru Pertama Kali Beraksi, Dua Tersangka Curanmor di Purbalingga Langsung Berurusan dengan Polisi
Baca juga: Tertangkap Tak Pakai Masker, Tujuh Warga Purbalingga Diminta Hafalkan Pancasila
Hasil pemeriksaan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah SP (49), pemilik arena judi sabung ayam.
HS (52) dan DMS (20), pemilik ayam aduan dan uang taruhan.
Kemudian, SY (24), selaku wasit atau timer saat adu ayam.
Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kejobong.
Selain itu, ada JR (37), warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan; RJ (34), warga Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong; BO (35) dan NR (35), warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Keempat tersangka merupakan pemain judi yang ikut memasang taruhan saat adu ayam dilakukan.
"Selain delapan tersangka tersebut, satu orang tersangka lain masih dalam pengejaran karena melarikan diri."