Berita Kebumen

Persak Kebumen Optimis Tembus Liga 2, Bupati Janjikan Stadion Baru

Pertama adalah pembangunan stadion baru. Kedua, adalah renovasi stadion lama.

Ist/humas pemkab kebumen
Bupati bersama para pemain dan ofisial Persak Kebumen berfoto bersama, Jumat (4/2/2022) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengupayakan pembangunan stadion baru untuk mendukung kemajuan olahraga Kebumen.

Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan pembekalan kepada tim sepak bola Persak Kebumen yang akan berlaga di Liga 3 Nasional di Pendopo Kabumian, Jumat (4/2/2022).

Bupati mengatakan ada dua hal yang diupayakan untuk mendukung sepak bola Kebumen.

"Pertama adalah pembangunan stadion baru.

Kedua, adalah renovasi stadion lama.

Kami sudah mengajukan itu Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," ujarnya.

Baca juga: Tampil di Liga 3 Nasional, M Irfan Ingin Bawa Persak Kebumen Harumkan Nama Jateng

Bupati mengatakan, meskipun pembangunan stadion baru tidak bisa dilakukan, Stadion Candradimuka Kebumen akan direnovasi dan diperbesar kapasitasnya.

Yakni, dari kapasitas 2.000 orang menjadi 5.000 penonton.

Ia ingin Persak bisa main di kandang sendiri.

"Animo masyarakat Kebumen terhadap Persak sangat tinggi.

Terlebih Persak telah menunjukan prestasi yang luar biasa masuk babak nasional Liga 3 dan menuju Liga 2.

Perlu kita support," ujarnya.

Baca juga: Cuaca Kebumen Hari Ini: Hati-Hati untuk Yang Ingin Berwisata di Pantai Selatan

Bupati Arif meminta agar dinas terkait menyiapkan dukungan anggaran untuk kemajuan sepak bola Kebumen.

Ia berharap, di babak nasional ini, Persak Kebumen bisa lolos ke Liga 2.

Sementara itu, Ketua Umum Persak Kebumen, Tursino mengatakan, dengan dukungan semua pihak termasuk bupati dan kondisi pemain, pihaknya sangat sangat optimis bisa masuk ke Liga 2.

"Alhamdulillah di babak nasional menuju Liga 2 ini, Jawa Tengah mengirimkan tiga tim, yakni Persipa Pati, Persebi Boyolali, dan Persak Kebumen.

Mohon doanya, kami bisa masuk ke Liga 2," ujarnya.(*)

Baca juga: Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Berisi Pelanggar Prokes Denda Rp 250 Ribu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved