Berita Jawa Tengah
Dico Tunggu Hasil Inspektorat Kendal - Dugaan Pemotongan Honor Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19
Dico ingin mengetahui lebih jelas duduk permasalahan atas dugaan pemotongan insentif relawan tenaga pemakaman Covid-19 di Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sejumlah oknum pegawai Lingkungan Pemkab Kendal menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas dugaan pemotongan honor relawan pemakaman jenazah Covid-19.
Kabar tersebut mencuat hingga ke telinga Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Saat dikonfirmasi, Dico sudah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kendal untuk memeriksa semua orang yang dimungkinkan terlibat.
Baca juga: 28 Sekolah di Kendal Mulai Terapkan Kurikulum Prototipe, Implementasi Program Merdeka Belajar
Baca juga: Satgas BLBI Sita 33 Aset Tanah Group Texmaco di Kaliwungu Kendal, Karena Permasalahan Ini
Baca juga: Ribuan Linmas Kabupaten Kendal Belum Ikuti BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Respon Windu Suko Basuki
Baca juga: Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal Budidaya Jamur Tiram, Sudah Dipasarkan Hingga Jakarta
Dia masih menunggu hasil pemeriksaan, untuk mengetahui pasti kebenaran kabar tersebut.
Serta, mengetahui lebih jelas duduk permasalahan atas dugaan pemotongan insentif relawan tenaga pemakaman Covid-19.
"Sudah diperiksa oleh Inspektorat."
"Kami sudah meminta Inspektorat Kabupaten Kendal untuk memeriksa."
"Kami akan lihat terlebih dahulu laporannya secara detail dan substansinya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (21/1/2022).
Dico menegaskan, jika benar adanya pegawai yang terlibat dalam kasus itu, bakal dijatuhi hukuman berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dia berharap, hasil pemeriksaan segera keluar agar bisa ditindaklanjuti.
"Target, dalam waktu dekat, kami minta (hasil pemeriksaan, red)."
"Pasti ada sanksinya kalau terbukti ada yang salah," tegas Dico.
Sebelumnya, dugaan kasus pemotongan dana insentif relawan pemakaman Covid-19 menyeret sejumlah nama di Satpolkar Kabupaten Kendal.
Sebanyak 17 orang, terdiri dari 8 relawan mendapatkan SK Bupati Kendal dan 9 orang tidak termasuk dalam SK menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/1/2022).