Berita Tegal
2 Hari Tilang 112 Pengendara Motor Knalpot Brong di Kota Tegal, Kasatlantas: Tiap Hari Kami Patroli
Apabila dalam patroli Satlantas Polres Tegal Kota menemukan pelanggaran knalpot brong, akan langsung ditindak dengan penilangan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota mulai melakukan penilangan terhadap kendaraan ber knalpot brong atau knalpot racing sejak, Rabu (12/1/2022).
Hingga Kamis (13/1/2022), ada 112 kendaraan ber knalpot brong yang sudah ditilang.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Aryanindita Bagas Satwika mengatakan, patroli knalpot brong akan dilakukan setiap hari di Kota Tegal.
Baca juga: Geram Lihat Remaja Tawuran, Warga Muarareja Tegal Ramai-ramai Bubarkan. Bawa Bambu dan Kayu
Baca juga: Kota Tegal Sudah Penuhi Syarat Tapi Belum Mulai Vaksinasi Dosis Ketiga, Karena Alasan Ini
Baca juga: Puluhan Warga Datangi Markas Denpom Tegal, Dukung Serma TP Karena Sudah Bantu Buka Portal Alun-alun
Baca juga: Produsen Kue Keranjang Kota Tegal Mulai Kebanjiran Order, Produksi Sehari Capai 4 Kuintal
Hal itu menindaklanjuti komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Karena penggunaan knalpot brong dinilai sudah meresahkan masyarakat.
"Anggota setiap hari melaksanakan patroli."
"Apabila dalam patroli menemukan pelanggaran knalpot brong, akan langsung ditindak dengan penilangan," kata AKP Bagas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (13/1/2022).
AKP Bagas memastikan, pihaknya akan menindak secara tegas dan humanis pelanggaran knalpot brong.
Pelanggar juga akan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan tipe standar setelah sidang.
Menurut AKP Bagas, penggunaan knalpot brong sudah pasti mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar.
Selain itu, juga melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong."
"Padahal itu bisa membahayakan diri sendiri, karena tidak sesuai standar pabrik," jelasnya. (*)
Baca juga: Selamat Kepada Pratama Arhan, Pemain Berbakat PSIS Ini Dapat Beasiswa S2 Udinus Semarang
Baca juga: Taman MT Haryono Semarang Diresmikan, Hendi: Cara Lain Kami Hargai Pahlawan
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Lepas 37 Anggota dan PNS Polri di Polres Pati, Kapolres: Terima Kasih Senior
Baca juga: Nekat Beroperasi di Jalan Raya Pati, 10 Kereta Kelinci Ditilang