Berita Jawa Tengah
341 Anak Karanganyar Terima Bantuan Atensi Sosial Kemensos, Ortu Mereka Meninggal Karena Covid-19
Semula Dinsos Karanganyar mengajukan 659 anak untuk menerima bantuan atensi ke Balai Rehabilitasi Sosial Antasena Magelang, tapi baru 341 anak.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - 341 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19 menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial di Aula Kantor Dinsos Kabupaten Karanganyar, Rabu (12/1/2022).
Bantuan tersebut merupakan program dari Kemensos yang disalurkan kepada penerima manfaat melalui Dinsos Kabupaten Karanganyar bersama pihak perbankan.
Bantuan disalurkan melalui rekening, sehingga nantinya penerima bantuan dapat mencairkan langsung ke bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur bantuan.
Baca juga: 372 Formasi PPPK Guru Masih Kosong di Karanganyar, Sawaldi: Jadwal Seleksi Kami Tunggu Pusat
Baca juga: Dua Rumah di Karanganyar Digeledah, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal
Baca juga: Begini Kronologi Tiga Pekerja Tersengat Listrik di Karanganyar, Hendak Pasang Tiang Pancang
Baca juga: Wacana Pelaksanaan Vaksin Booster, DKK Karanganyar Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sulistiyowati menyampaikan, setiap penerima bantuan mendapatkan besaran uang yang berbeda-beda.
Penyaluran bantuan dibagi menjadi tiga kloter untuk menghindari adanya kerumunan.
Bantuan tersebut diambil oleh wali pengampu anak penerima bantuan.
"Anak yang masih sekolah mendapatkan Rp 200 ribu selama empat bulan terhitung September-Desember 2021."
"Jadi dapat Rp 800 ribu."
"Anak yang belum sekolah dapat Rp 300 ribu sebanyak empat kali."
"Jadi dapat Rp 1,2 juta," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (12/1/2022).
Dia menjelaskan, semula pihaknya mengajukan 659 anak untuk menerima bantuan atensi ke Balai Rehabilitasi Sosial Antasena Magelang.
Akan tetapi dari jumlah tersebut, hanya 341 anak yang menerima bantuan karena adanya kendala teknis.
Pendataan dilakukan dari hasil koordinasi antara TKSK, pemerintah desa, dan Satgaskin.
"Untuk memasukan data itu memakai aplikasi virtusi dari Kemensos lewat Balai Rehabilitasi Sosial Antasena Magelang."