Berita Kriminal
Dua Rumah di Karanganyar Digeledah, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Ilegal
Razia tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat melalui medsos atas maraknya peredaran miras ilegal.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Anggota Samapta Polres Karanganyar menyita puluhan liter ciu dan miras ilegal saat menggelar razia di dua rumah warga.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, razia tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat melalui medsos atas maraknya peredaran miras ilegal.
Baca juga: Begini Kronologi Tiga Pekerja Tersengat Listrik di Karanganyar, Hendak Pasang Tiang Pancang
Baca juga: 372 Formasi PPPK Guru Masih Kosong di Karanganyar, Sawaldi: Jadwal Seleksi Kami Tunggu Pusat
Baca juga: Wacana Pelaksanaan Vaksin Booster, DKK Karanganyar Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Baca juga: Tahun Ini Tambah Tiga Desa Tangguh Bencana di Karanganyar, Fokus di Jatiyoso dan Tawangmangu
Razia dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Karanganyar, AKP Gatot Dondohartoyo dengan melibatkan 15 personel.
Razia digelar di dua rumah warga yakni rumah warga berinisial S (62) Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat dan rumah milik HR (33) Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang pada Senin (10/1/2022) malam.
"Dari rumah S disita 15 botol miras yang diduga ilegal dan dua jerigen berisi 13 liter ciu."
"Selanjutnya di rumah HR, ada 21 botol bir dan 24 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (11/1/2022).
Saat ini barang bukti miras tersebut telah berada di Mapolres Karanganyar.
Kepada kedua pelaku, lanjutnya, dikenakan tindak pidana ringan. (*)
Baca juga: Enam Pria Kepergok Pesta Miras di Kawasan PAI Kota Tegal, Mereka Warga Brebes
Baca juga: Jelang Imlek di Kelenteng Tek Hay Kiong Kota Tegal, Seluruh Ruangan Dibersihkan Lalu Dicat Ulang
Baca juga: Petani Durian di Doro Pekalongan Panen Raya: Daging Buah Tebal dan Manis, Harga Mulai Rp 15 Ribu
Baca juga: Kantor Kecamatan Penuh, Warga Berdesakan Antre Ambil Bansos KKS, Dinsos Kendal: Bakal Kami Evaluasi