Penanganan Corona

Pasca Libur Nataru Kok Malah Naik? Dedy Yon Kaget Status PPKM Kota Tegal Jadi Level II

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kaget mendengar kabar naiknya status level dalam perpanjangan PPKM yang terbaru. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ratusan orang kocar-kacir saat dibubarkan secara langsung oleh petugas gabungan di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jumat (31/12/2021) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Seusai libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah mendadak mengalami kenaikan status level PPKM. 

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kota Tegal

Kota Tegal naik status dari PPKM Level 1 menjadi PPKM Level 2. 

Baca juga: Rumah Heni Dua Kali Tersambar Petir, Begini Cerita Ngilu Ibu Tiga Anak Ini, Terjadi di Kota Tegal

Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Trayeman Slawi Kabupaten Tegal Masih Mahal, Harga Beras Mulai Naik

Baca juga: Awas Tersambar Petir! BMKG Minta Warga Tegal Hindari Tanah Lapang Saat Hujan

Baca juga: Ratusan Orang Kocar-kacir, Dibubarkan Polisi Karena Berkerumun di Taman Pancasila Kota Tegal

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono kaget mendengar kabar naiknya status level dalam perpanjangan PPKM yang terbaru. 

Padahal angka kasus aktif Covid-19 hingga saat ini masih nol.

Tidak ada juga kasus warga meninggal dunia karena terpapar Covid-19. 

Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal juga sudah sangat baik. 

Kemudian tingkat hunian atau BOR rumah sakit juga kosong. 

"Kami juga ngecek, cari informasi orang Kota Tegal di luar kota seperti di Jakarta yang terpapar Covid-19."

"Nyatanya tidak ada," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/1/2022). 

Dedy Yon menduga, naiknya status PPKM Kota Tegal menjadi level 2 karena banyaknya kerumunan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Karena kerumunan massa sangat rentan terjadi di tempat publik dan objek wisata. 

Terutama di wilayah perkotaan, seperti Kota Tegal, Kota Semarang, maupun Kota Surakarta. 

"Kemungkinan karena terjadinya kerumunan massa."

"Karena hampir di semua daerah pada tahun baru kemarin, objek wisata pengunjungnya membludak," jelasnya. 

Dedy Yon mengatakan, kenaikan status level tersebut menjadi evaluasi dan pacuan semangat bagi Pemkot Tegal

Termasuk menjadi pengingat agar selalu waspada terhadap pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Dia berencana, akan membatasi pengunjung objek wisata dan tempat publik pada akhir pekan. 

Khususnya pada malam minggu dan minggu pukul 06.00 sampai 12.00. 

"Yang jelas keputusannya dua."

"Malam minggu dan minggu, kami tidak tolerir jika terjadi kerumunan di objek wisata," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pusat atas kenaikan status PPKM Kota Tegal

Pihaknya masih menunggu balasan konfirmasi. 

Tetapi, menurut Prima, jika melihat kriteria yang lama semestinya Kota Tegal masih berstatus PPKM Level 1. 

Pertama karena angka kasus aktif masih nol. 

Kemudian capaian vaksinasi secara umum sudah di angka 70 persen, dan untuk lansia sudah di atas 60 persen.

"Kami sudah konfirmasi, tapi belum mendapatkan jawaban."

"Kami lihat, barangkali ada indikator baru," katanya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Sudah Beredar di Medsos, Chevaughn Walsh Striker Baru PSIS Semarang?

Baca juga: Tak Diperkuat Pemain Pilar dan Pelatih Kepala, PSIS Semarang Tetap Pede Hadapi Persija Jakarta

Baca juga: PTM Sudah 100 Persen di Karanganyar, Disdikbud: Kantin Sekolah Belum Boleh Buka

Baca juga: Ditemukan Tewas, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Kedua Bocah Tenggelam di Pantai Suwuk Kebumen

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved