Berita Semarang
Warga Lamper Tengah Kota Semarang Minta Embung Resapan, Bosan Selalu Kebanjiran saat Hujan Deras
Warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, meminta Pemerintah Kota Semarang membuat sumur resapan untuk mengatasi banjir.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, meminta Pemerintah Kota Semarang membuat sumur resapan untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut.
Saat hujan deras di wilayah Pucanggading dan sekitarnya, wilayah Lamper Tengah dipastikan banjir.
Warga RW 1 Lamper Tengah, Taviv Hendra mengatakan, air hujan kiriman dari Pucanggading seringkali meluap, masuk ke perkampungan di wilayahnya.
Ini terjadi lantaran kapasitas saluran air yang ada di Lamper Tengah tak mampu menampung kiriman air dari wilayah atas.
"Walaupun surutnya cepat, saya lihat, solusinya itu seharusnya air kiriman dari Pucanggading bisa langsung dilarikan ke Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) sehingga tidak sampai ke kampung," ucapnya, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Libur Nataru, Pengelola Mal Semarang Yakin Bisa Dongkrak Jumlah Pengunjung, 75 Persen Sudah Bagus
Baca juga: Ini Identitas Polisi Cepek Bernama Jeki, Bapak Tiga Anak Tewas Tersambar Truk Boks di Tugu Semarang
Baca juga: Tahun Depan Sudah Dianggarkan Rp 28 Miliar, Jawab Aduan Warga Terhadap Jalan Rusak di Kota Semarang
Menurutnya, keluhan ini sudah dirasakan warga selama puluhan tahun.
Ada sekitar 2-3 RW yang terdampak. Warga sudah mencoba membobol saluran agar air kiriman dari Pucanggading bisa langsung lari ke BKT.
Namun, cara ini ternyata tidak begitu membantu.
Maka, warga mengusulkan pembuatan embung resapan agar dapat menampung air.
"Di Lamper Tengah ada lapangan sepak bola yang sekarang sudah dipecah-pecah jadi lapangan tennis, futsal, dan voli. Di sana, masih ada lahan kosong."
"Kami usul membuat embung resapan karena pusaran air berada di situ. Di depan Puskesmas juga sering terjadi banjir," paparnya.
Selain berfungai sebagai penampung air, lanjut Taviv, embung juga bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan lain, misalnya kolam pemancingan atau wahana rekreasi kecil.
"Saya kira, tanahnya masih bisa dibuat embung kecil. Sekarang, tanahnya ditumbuhi rumput belukar," katanya.
Baca juga: Ganti Penyekatan, Polresta Banyumas Dirikan Pos Pelayanan di Perbatasan saat Libur Nataru
Baca juga: Alami Pendarahan, Warga Purworejo Dirawat di ICU setelah Tabrakan di Bukateja Purbalingga
Baca juga: Tak Terima Divonis Mati, Pembunuh Dalang Rembang dan Keluarga Ajukan Kasasi ke MA
Baca juga: Berniat Panen Pepaya, Warga Malah Temukan Kerangka Manusia di Kendalserut Kabupaten Tegal
Sementara itu, Kasi Pengendalian dan Pemanfaatan Konservasi SDA DPU Kota Semarang Dani Dwi Tjahjono mengatakan, DPU bisa menindaklanjuti usulan warga untuk pembuatan embung.
Hanya saja, perlu survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan apakah lahan bisa dibangun embung.
"Tanahnya itu harus tanah milik negara. Kalau memang ada usulan warga, bisa diproses. Dicek dan disurvei tanahnya. Kalau tanah negara, tidak bermasalah, nanti bisa dilanjutkan," terangnya. (*)