Berita Jawa Tengah

Sasar 60 Ribu Keluarga di Kendal, Program Bantuan Rumah Bersubsidi, Begini Teknisnya

Di Kabupaten Kendal, program bantuan subsidi rumah dengan nominal Rp 38 juta - Rp 40 juta ini menyasar 60 ribu keluarga status belum punya rumah.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Disperkim Kabupaten Kendal bersama Bank Jateng Cabang Kendal menyalurkan bantuan subsidi pembangunan rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Program pembangunan rumah subsidi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali diturunkan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah.

Terutama kepada keluarga yang masih tinggal bersama orangtua, ataupun ngontrak.

Di Kabupaten Kendal, program bantuan subsidi rumah dengan nominal Rp 38 juta - Rp 40 juta ini menyasar 60 ribu keluarga yang berstatus belum mempunyai tempat tinggal pribadi.

Baca juga: Harga Telur Anjlok dan Subsidi Pakan Tak Kunjung Datang, Peternak di Kendal: Janji Pemerintah Zonk

Baca juga: Pemkab Kendal Kebut Kejar 60 Persen Vaksinasi Lansia, Bupati Dico: Biar Bisa Cepet Turun Level 1

Baca juga: Satu SD Negeri di Patebon Kendal Terbukti Langgar Prokes, Izin Menggelar PTM Langsung Dicabut

Baca juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Mulai Disalurkan di Kendal, Sasar 44 Ribu Pelaku Usaha Bidang Perdagangan

Setiap keluarga yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berhak mengajukan subsidi pembangunan rumah baru.

Sistem penyalurannya bekerja sama dengan Bank Jateng melalui mekanisme kredit ringan.

Kabid Perumahan Rakyat Disperkim Kabupaten Kendal, Zia Hawari Hudaya mengatakan, program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) ini diberikan untuk meringankan masyarakat kurang mampu dalam rangka membangun rumah sendiri.

Rumah yang dibangun berkonsep rumah sederhana sehat yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga PT Arion.

Dengan syarat, calon penerima harus memiliki lahan bersertifikat atas nama pribadi agar bisa dibangun rumah subsidi. 

"Program subsidi perumahan dari Kementerian PUPR ada beberapa macam."

"Subsidi uang muka, subsidi bunga, dan terbaru subsidi pembiayaan berbasis tabungan."

"Masyarakat membangun sendiri rumahnnya dibantu subsidi pemerintah hingga Rp 40 juta," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/10/2021).

Penerimaan bantuan dibuka lebar bagi semua masyarakat yang masuk dalam kategori.

Bantuan juga menyasar rumah tidak layak huni dengan cara dibongkar dan dibangun ulang agar menjadi rumah sederhana sehat. 

"Kalau ukuran rumah menyesuaikan kondisi keuangan dan lahan."

"Harapannya nanti taraf hidup masyarakat bisa lebih maju dengan memiliki rumah sendiri," ujarnya.

Wakil Pimpinan Bank Jateng Cabang Kendal, Djoko Salbiyanto menuturkan, pihaknya berkomitmen penuh dalam mempermudah proses penyaluran dana kepada nasabah.

Dengan syarat, masyarakat yang masuk dalam kategori adalah keluarga berpenghasilan rendah maksimal Rp 6 juta perbulan. 

"Bank Jateng siap membantu program Kementerian PUPR."

"Kami siap menyalurkan calon nasabah yang belum mempunyai rumah dan masuk kriteria."

"Saat ini sudah ada satu calon nasabah sedang berproses," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/10/2021). 

Direktur PT Arion, Ariel Yonathan menjelaskan, pembangunan setiap rumah diperkirakan menghabiskan waktu 2-3 bulan. 

Selain di Kendal, pembangunan rumah subsidi yang sama juga dilakukan di Kabupaten Boyolali dan Demak.

"Kami dukung penuh program ini agar ke depan lebih banyak lagi keluarga yang memiliki rumah sendiri."

"Angsurannya juga ringan."

"Kami juga fasilitasi desain sesuai yang sudah ditentukan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/10/2021).

Seorang penerima bantuan, Nur Samawati bahagia bisa mewujudkan impiannya memiliki rumah sendiri.

Sebelumnya, Nur bersama suami Muhamad Nurul Falah dan 3 anaknya hidup bersama orangtua satu atap selama 15 tahun terakhir.

Taraf hidup keluarga Nur mulai terangkat ketika tempat tinggal sendiri yang bakal dibangun dalam beberapa bulan ke depan selesai. 

"Alkhirnya bisa mewujudkan impian punya rumah sendiri, tidak numpang lagi sama orangtua."

"Sudah 15 tahun mengidam-idamkan punya rumah sendiri."

"Mau bangun sendiri, kendala biaya karena baru punya tanah saja."

"Alhamdulillah Bisa terbantu melalui program subsidi dari pemerintah," terang warga Karangtengah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal itu. 

Bantuan subsidi rumah ini akan terus terbuka sepanjang anggaran dari Kementerian PUPR masih ada. (*)

Baca juga: Kesempatan Pemain Muda Turun Lapangan Diperbanyak, Pelatih PSIS Semarang: Contoh Saja Wayne Rooney

Baca juga: Alami Cedera Hamstring, Bruno Silva Belum Pasti Perkuat PSIS Semarang dalam Laga Kontra Barito Putra

Baca juga: Pesan Gubernur Ganjar Kepada Kafilah Jateng: Apapun Hasilnya Harus Dihormati

Baca juga: Jelang Liga 3 Jateng Bergulir, Persibat Batang Berhasil Gaet Eks Pemain Liga 1 Rafid Lestaluhu

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved