Berita Nasional
Krisdayanti Ungkap Gaji Anggota DPR: Tanggal 1 Rp 16 juta, Tanggal 5 Rp 59 juta
Penyanyi yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kris Dayanti (KD) membongkar besaran gaji dan tunjangan yang didapatnya sebagai wakil rakyat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyanyi yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kris Dayanti (KD) membongkar besaran gaji dan tunjangan yang didapatnya sebagai wakil rakyat.
Tunjangan yang didapat, cair lewat rekening dalam beberapa kali dalam sebulan atau dalam satu tahun.
Hal ini diungkapkan KD dalam tayangan akun Youtube Akbar Faizal Uncensored.
"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti dalam video tersebut.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sebut Gaji Menteri Puluhan Juta Gaji DPR Ratusan Juta, Ini Faktanya
Baca juga: Anggota DPRD Kudus Ini Bagikan 250 Paket Sembako ke Warga Terdampak Wabah, Dibeli dari Gaji 2 Bulan
Baca juga: Jadi Anggota DPR, Tingkah Krisdayanti Saat Ikuti Rapat Paripurna Dikritik Netizen: Sempat-Sempatnya
Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti.
Kemudian, uang Rp 59 juta lainnya, merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan daerah pemilihan (dapil).
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar wanita yang biasa disapa KD ini.
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," kata Krisdayanti.
Belakangan, anggota Komisi IX DPR itu meluruskan pernyataannya tersebut.
Ia mengatakan, dana reses yang ia terima tidak masuk ke kantong pribadi tetapi untuk kegiatan menghimpun aspirasi di daerah.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI melainkan dana untuk kegiatan reses, guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Ia mengatakan, anggaran tersebut wajib digunakan dalam menjalankan tugasnya menyerap aspirasi rakyat yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Politikus PDI-P itu menuturkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.