Berita Jawa Tengah
Tiga Mantan Kades di Kudus Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Ini Kata Kejaksaan
Prabowo Ajisasmito mengatakan, dari ketiganya yang sudah P21 atau lengkap yakni berkas kasus mantan Kades Tergo.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Tiga mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kudus terjerat kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa.
Kasusnya kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Ketiga mantan Kades tersebut yakni mantan Kades Tergo, Kecamatan Dawe berinisial BK.
Selanjutnya yaitu mantan Kades Lau, Kecamatan Dawe berinisial HS.
Terakhir mantan Kades Undaan Lor, Kecamatan Undaan inisial EP.
Baca juga: Tercium Dugaan Pungli Perizinan di Kudus, Kejaksaan: Kami Sudah Periksa Tujuh Orang
Baca juga: Pemotongan Dana Insentif Nakes RSUD Loekmono Hadi Kudus, Bupati Hartopo: Inisiatif Mereka
Baca juga: 22 Siap Teken Kontrak dengan Persiku Kudus, Sebagian Bakal Langsung Diturunkan di Liga 3
Baca juga: Lahan Tidur Mulai Ditanami Padi, Tahap Awal 150 Hektare di Desa Bulungcangkring Kudus
Kasi Pidsus Kejari Kudus, Prabowo Ajisasmito mengatakan, dari ketiganya yang sudah P21 atau lengkap yakni berkas kasus mantan Kades Tergo.
Sementara untuk mantan Kades Lau berkasnya masih dikaji.
"Tergo sama Lau disidik pihak kepolisian dan dilimpahkan ke kami," kata Prabowo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (23/8/2021).
Sementara untuk kasus mantan Kades Undaan Lor masih dalam penyidikan pihak kejaksaan.
Prabowo memastikan dalam waktu dekat berkas ditargetkan sudah P21.
"Undaan Lor waktu dekat P21," tandasnya.
Prabowo menjelaskan, nilai penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh ketiga mantan Kades itu variatif.
Untuk mantan Kades Lau nilainya sekira Rp 1 miliar.
Sedangkan untuk mantan Kades Tergo dan Undaan Lor kisaran ratusan juta Rupiah.
"Penyelewengan itu dilakukan saat masih menjabat," kata dia. (*)
Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Puji Kutabawa Purbalingga, Ekspor Buncis Kenya Lewat Koperasi
Baca juga: Modal Telepon Pintar, Ibu-ibu Kampung Marketer Purbalingga Raup Penghasilan hingga Rp 16 Juta/Bulan
Baca juga: Bupati Banjarnegara Minta Warga Tetap Jaga Prokes, Izinkan Lagi Kegiatan saat Status PPKM Level 2
Baca juga: Jembatan Plipiran Banjarnegara Rampung, Akses Menuju Dieng Bakal Makin Mudah