Berita Salatiga
Jadi Syarat Bekerja di Tempat Karaoke di Salatiga, Tata Memberanikan Diri Ikut Vaksinasi Covid
Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat bisa bekerja di tempat karaoke membuat Tata memberanikan diri ikut vaksinasi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Sudah menerima vaksin Covid-19 menjadi syarat bisa bekerja di temat karaoke membuat Tata, memberanikan diri ikut vaksinasi.
Awalnya, pekerja wisata karaoke di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, ini takut divaksin lantaran efek yang mungkin dialami setelah vaksinasi.
Informasi yang diterima Tata, mereka yang divaksin mengalami demam dan batuk setelah menerima suntikan vaksin.
"Ya saya takut saja kalau usai divaksin malah menjadi sakit," jelasnya di Balai RW IX Sarirejo, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Gelar Vaksinasi Merdeka Candi hingga 17 Agustus 2021, Polres Salatiga Sediakan 2000 Vaksin Per Hari
Baca juga: 112 Relawan Covid Salatiga Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Hasil Iuran Pegawai BPJS
Baca juga: BOR Ruang Isolasi RSUD Salatiga Menurun, Pasien Sembuh Semakin Banyak
Baca juga: Begini Cara Budi Bantu Nakes, Warga Salatiga Ini Bikin Suplemen Khusus, Namanya Immunity Platinum
Tata mengaku, sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dirinya tak bekerja karena tempat karaoke tutup.
"Kalau takut, ya takut. Tapi, saya dapat pemberitahuan, kalau tidak vaksin tidak boleh bekerja disini, jadi saya beranikan diri ikut vaksin," ungkapnya.
Namun, setelah mengetahui Wali Kota Salatiga Yuliyanto akan meninjau vaksinasi di Sarirejo, Tata mengumpulkan keberanian untuk divaksinasi.
"Harapan saya, semua sehat kembali, keadaan baik, dan bisa bekerja normal," jelasnya.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan serbuan vaksinasi akan terus dimaksimalkan agar mencapai target sehingga tercipta herd immunity di masyarakat.
"Sinergitas dengan TNI dan Polri terus dilakukan agar vaksinasi bisa menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Yuliyanto menilai jika herd immunity tercapai maka akan tercipta kelonggaran di masa pandemi Covid-19.
"Sehingga, dengan adanya kelonggaran tersebut, ekonomi akan bisa bangkit dan perlahan normal," ujarnya.
Baca juga: Nasib PSK di Jateng selama Pandemi Covid, OPSI: Belum Dapat Bantuan, Mudah Akses Vaksin
Baca juga: 2 Pencuri Gasak Uang Rp 8 Juta di SPBU Kemiri Karanganyar, Pantau Suasana dari Depan Toilet
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kantor Imigrasi Pati Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka
Baca juga: Geledah Kantor DPUPR Banjarnegara, KPK: Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Proyek 2017-2018
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga Valentino T Haribowo mengungkapkan, di Sarirejo, terdapat 56 tempat karaoke.
"Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 40 tempat yang beroperasi. Tapi, ini semua masih tutup karena di masa PPKM," jelasnya.
Valentino mengatakan, vaksinasi bagi pekerja di tempat karaoke bertujuan untuk pengkondisian mencegah menyebarnya Covid-19.
"Selain itu, juga melindungi para pekerja dari dampak terburuk Covid-19," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awalnya Takut, Pekerja Karaoke Berani Divaksin Setelah Ditemani Wali Kota Salatiga".