Berita Purbalingga Hari Ini
Elmiai Iteh Minta Keadilan Hukum, Merasa Dikriminalisasi oleh Polres Purbalingga, Asal Muasalnya Ini
Dugaan kriminalisasi ini muncul saat dirinya dilaporkan oleh keluarga mantan suaminya, yaitu Daniel Setiawan di Polres Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Merasa di kriminalisasi, seorang mantan komisaris sebuah perusahaan di Kabupaten Purbalingga, Elmiai Iteh (47) meminta perlindungan dan keadilan hukum.
Dia menuntut adanya keadilan, perlindungan, dan kepastian hukum kepada Polda Jateng, Kejati, Kapolri, hingga Presiden.
Elmiai Iteh merasa ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya yang dilakukan oleh Polres Purbalingga.
Dugaan kriminalisasi ini muncul saat dirinya dilaporkan oleh keluarga mantan suaminya, yaitu Daniel Setiawan di Polres Purbalingga.
Elmiai dituding menggelapkan uang perusahaan keluarga mantan suaminya itu yang dilakukan sebelum bercerai.
Baca juga: Tiga Perusahaan Ini Ikutkan Karyawannya Vaksinasi Massal, Gerakan Vaksin Presisi Polres Purbalingga
Baca juga: Tempat Penggilingan Padi di Kaligondang Purbalingga Ludes Terbakar, Api Diduga dari Cerobong Mesin
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bagikan Paket Sembako, Pelaku UMKM Wisata: Semoga Bisa Jadi Sedikit Obat Kami
Baca juga: Purbalingga Berstatus PPKM Level 3, Dandim: Jangan Sampai Kendor, Tugas Kita Belum Berakhir
Melalui kuasa hukumnya, Mahendra Eka Baskhara, Elmiai kemudian mengajukan permohonan perlindungan dan kepastian hukum ke Polda Jateng.
Karena dirinya merasa ada upaya kriminalisasi oleh Polres Purbalingga.
Diketahui bahwa kasus ini bermula saat adanya upaya saling lapor antara Elmiai dan mantan suaminya itu.
Pertama Elmiai melaporkan mantan suaminya ke Polda Jateng atas dugaan pemalsuan surat akta otentik pada 23 Februari 2021.
Namun tidak berapa lama, Elmiai dilaporkan balik oleh mantan suaminya itu ke Polres Purbalingga, atas dugaan penelantaran anaknya, pada 27 April 2021.
Tidak berhenti di situ, Elmiai ternyata juga dilaporkan oleh kakak iparnya, Marlina Natalia, ke Polres Purbalingga terkait penipuan dan penggelapan pada 31 Mei 2021.
Pihak kuasa hukum Elmiai merasa laporan balik yang dilakukan pihak keluarga mantan suaminya ditangani dengan begitu cepat oleh Polres Purbalingga.
"Kami merasa ada kriminalisasi dari Polres Purbalingga."
"Tidak ada audit terlebih dahulu di perusahaan keluarga mantan suaminya."