PPKM Darurat Jateng
Rita Supermall Tegal Terpaksa Rumahkan Karyawannya, Merugi Sepanjang PPKM Darurat
Manajemen Rita Supermall Tegal tidak bisa membayangkan wacana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM Darurat Jawa- Bali.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana pusat perbelanjaan di Rita Supermall Tegal, Jumat (16/7/2021). Hanya pusat perbelanjaan, usaha kuliner, dan usaha kesehatan yang diperbolehkan beroperasi selama PPKM Darurat Jawa- Bali.
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Pak Kadus Bandel Gelar Hajatan, Begini Alasan Terpaksa Langgar Aturan PPKM Darurat di Karanganyar
Baca juga: Sehari Lima Sopir Travel Ditangkap Karena Pakai Sabu, Wakapolres Kebumen: Alasan Buat Doping
Baca juga: 10 Jalur Perkotaan Ditutup Setiap Sabtu dan Minggu, Dishub Cilacap: Berlaku Mulai Hari Ini
Baca juga: Bantu PKL Taati Jam Malam, Anggota Polresta Banyumas Borong Gorengan dan Makanan di Angkringan