Berita Jawa Tengah
Rumah Kos Bekas Hotel Putri Sima Pati Terancam Disegel, Empat Pasangan Ini Kepergok Lagi Ngamar
Rumah kos yang jadi sasaran razia merupakan bekas Hotel Putri Sima di Jalan Raya Pati-Tayu, depan RSUD RAA Soewondo Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Petugas Satpol PP Kabupaten Pati merazia empat pasangan tidak sah yang kepergok ngamar di sebuah rumah indekos, Senin (5/7/2021) malam.
Pasangan muda-mudi itu selanjutnya diberi pembinaan di Markas Satpol PP Kabupaten Pati.
Adapun pemilik rumah kos terancam disegel tempat usahanya.
Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Penyekatan Jalur Masuk Wilayah Pati Belum Optimal, Masih Banyak Warga yang Nekat Terobos
Baca juga: Bupati Haryanto Segel Enam Tempat Karaoke di Pati, Boleh Buka Lagi Setelah 20 Juli 2021
Baca juga: Pilkades Antar Waktu Terpaksa Ditunda di Kabupaten Pati, Haryanto: Imbas PPKM Darurat
Baca juga: Desa Tanjungsekar Diterjang Banjir, BPBD Pati: Sekarang Sudah Surut, Tinggal Sisakan Endapan Lumpur
Razia kos-kosan tersebut merupakan bagian dari penegakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang juga sedang diterapkan di Kabupaten Pati.
Razia berlangsung sekira pukul 22.00.
Dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Pati dibantu petugas gabungan.
Rumah kos yang jadi sasaran razia merupakan bekas Hotel Putri Sima di Jalan Raya Pati-Tayu, depan RSUD RAA Soewondo Pati.
Muda-mudi yang akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP tersebut rata-rata berusia belasan hingga dua puluhan tahun, yakni antara 18 sampai 22 tahun.
Mereka merupakan warga Pati seperti asal Kecamatan Wedarijaksa, Juwana, Kayen, Dukuhseti, dan Gunungwungkal.
"Kami langsung menggelandang mereka ke kantor."
"Mereka kami inapkan di kantor malam itu juga."
"Besoknya mereka diswab oleh dinas kesehatan."
"Kemudian keluarga atau pihak desa kami panggil untuk menjemput mereka," jelas Sugiono.
Pada Rabu (7/7/2021), lanjut dia, pihaknya akan menyegel rumah kos tersebut karena terbukti dijadikan tempat untuk tindakan asusila.
"Kami juga akan cek perizinannya nanti," tandas dia. (*)
Baca juga: Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Brebes Ini Siram Siswi SMK Pakai Air Keras
Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko
Baca juga: Kejar Capaian Vaksinasi Lansia, Kerahkan Mobil Dinas Pemkot Tegal, Dedy Yon: Kami Jemput Bola
Baca juga: Perusahaan Penyuplai Oksigel Tegal Raya Kewalahan, Permintaan Terus Meningkat