Berita Jawa Tengah
Semoga Disetujui Kemenkop UKM, 29 Ribu Pelaku UMKM di Pati Dapat BPUM Gelombang II 2021
Mereka melakukan pendaftaran BPUM Gelombang II 2021 akan memperoleh bantuan usaha senilai Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Lebih dari 29 ribu pelaku UMKM asal Kabupaten Pati diajukan memperoleh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Gelombang II 2021.
Pengajuan ini dilakukan oleh Dinkop UMKM Kabupaten Pati.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Tahun Ini Pemkab Pati Rekrut 2.161 Orang, Terbanyak Kebutuhan Guru Melalui Sistem PPPK
Baca juga: 3 Juli 2021, Enam Desa di Kabupaten Pati Ini Gelar Pilkades Antarwaktu, Berikut Data Rincinya
Baca juga: Tahun Ini Fokus Kesenian Ketoprak, Gerakan Seniman Masuk Sekolah Dimulai Lagi di Pati
Baca juga: Akhir Pekan Ini, Gerakan Pati di Rumah Saja Diterapkan Dua Hari
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses verifikasi dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Dari hasil verifikasi tersebut akan disaring mana saja UMKM yang lolos untuk menerima bantuan.
"Gelombang 2 ini, UMKM yang kami daftarkan BPUM seluruhnya 29.605 pelaku usaha," ujar Wahyu.
Para pelaku UMKM ini telah mendaftar BPUM Gelombang ke II mulai 2 sampai 19 Juni 2021.
Mereka melakukan pendaftaran agar memperoleh bantuan usaha senilai Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Wahyu menyebut, BPUM ini merupakan wewenang Kemenkop UKM.
Pihaknya hanya berperan mengusulkan.
Sehingga tidak mempunyai wewenang untuk meloloskan.
"Oleh sebab itu, data pendaftar yang tidak lolos juga belum bisa diketahui."
"Sebab masih diverifikasi pusat," kata dia.
Dia menyebut, pendaftar BPUM gelombang kedua ini lebih banyak dari gelombang pertama.
Pada gelombang pertama yang berlangsung awal 2021, terdapat 16.108 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/wahyu-setyawati-pemkab-pati.jpg)