Penanganan Corona

Jepara Kembali Berstatus Zona Merah, Pemkab Gunakan Asrama Undip sebagai Lokasi Karantina Covid

Asrama Undip di Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, beralih fungsi sementara sebagai lokasi karantina terpusat untuk pasien Covid-19.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencegahan corona 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Asrama Undip di Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, beralih fungsi sementara sebagai lokasi karantina terpusat untuk pasien Covid-19.

Pemkab Jepara memanfaatkan asrama kampus tersebut sebagai tempat isolasi sebagai antisipasi lonjakan pasien Covid-19 setelah Jepara kembali berstatus zona merah.

Bupati Jepara Dian Kristiandi pun meninjau kesiapan fasilitas tersebut sebagai lokasi karantina, Senin (14/6/2021).

Andi, sapaannya, mengecek bersama sejumlah pejabat dari pemkab dan kepolisian. Orang nomor satu di kota ukir itu memastikan kelayakan sarana dan prasarana.

"Kampus Undip di Jepara sudah siap. Baik mulai dari ketersediaan air hingga listrik memadai," kata Andi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Warga Jepara Diminta Berakhir Pekan di Rumah Saja, Bupati Dian Kristiandi: Kasus Lagi Meningkat

Baca juga: Lolos Seleksi, Dua Pemain Eks Persis Solo Nanang dan Angger Resmi Gabung Persijap Jepara

Baca juga: Lima Pedagang Asal Jepara Positif Covid, Diswab Antigen saat Kirim Barang di Pasar Ciinderamata Solo

Baca juga: Mengaku Ingin Belanja ke Mal, Warga Jepara Boleh Melintas saat Tersekat di Pos Genuk Semarang

Menurut Andi, di asrama Undip di Desa Telukawur, tersedia 116 tempat tidur dengan 58 kamar. Tempat ini disiapkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Hasil pengecekan keseluruhan, tidak ada yang kurang sehingga sudah benar-benar siap digunakan isolasi mandiri," kata Andi.

Selain kampus Undip Telukawur, jelas Andi, tempat karantina lain yang sudah digunakan yaitu gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pecangaan dan Hotel Julia Bandengan.

Di samping itu, juga dipersiapkan lokasi isolasi mandiri di Buper Pakis Adhi, Suwawal Timur, Pakisaji, serta di wisma benteng portugis.

"Tentunya, disiapkan lokasi-lokasi lain untuk isolasi mandiri jika memang kurang," kata Andi.

Andi mengatakan, selain memperbanyak tempat karantina terpadu, Pemkab Jepara akan menambah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit.

Sejumlah ruang yang kini belum digunakan di RSU Kartini Jepara, akan segera difungsikan khusus untuk pasien Covid-19.

"Akan disiapkan tambahan ICU jika diperlukan," ujar Andi.

Baca juga: Hanya Sepekan, 14 Pasien Covid-19 di Kabupaten Semarang Meninggal

Baca juga: Legenda Bulutangkis Markis Kido Berpulang, Diduga Kena Serangan Jantung saat Bermain

Baca juga: Pasien Covid Antre sampai Lesehan di Wisma Atlet Jakarta, Videonya Viral di Media Sosial

Baca juga: Sunat Bantuan Covid untuk TPQ dan Madin hingga Rp 500 Juta, Warga Bojong Pekalongan Jadi Tersangka

Saat ini, Pemkab Jepara sedang menghitung kebutuhan tenaga kesehatan yang akan ditugaskan di tempat karantina maupun rumah sakit menyusul banyak nakes yang terpapar Covid-19.

"Kami akan rekrut relawan nakes untuk bertugas di lokasi isolasi mandiri," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara hingga Minggu (13/6/2021), total ada 10.150 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jepara.

Rinciannya, 548 orang meninggal dunia, 7.786 orang sembuh dan 1.816 orang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk Zona Merah, Pemkab Jepara Tambah Tempat Karantina untuk Pasien Covid-19".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved