Berita Banjarnegara Hari Ini
Betonisasi Ruas Pucang-Jenggawur Selesai, Bupati Banjarnegara: Akhir Pekan Sudah Bisa Digunakan
Bupati Banjarnegara menambahkan, pembangunan jalan tersebut sudah lama direncanakan, namun baru tahun anggaran 2021 ini terlaksana.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Ruas Pucang-Jenggawur ditarget bisa dibuka untuk lalu lintas umum sebelum Lebaran.
Jalan beton sepanjang hampir 2 kilometer dengan lebar 7 meter itu dibangun dengan ketebalan 40 sentimeter.
Bangunan itu pun tampak kokoh dan mantab.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pekerjaan utama perbaikan jalan itu sudah selesai per Senin (3/5/2021).
Baca juga: Ngabuburit Asyik di Taman Patung Jerami Gili Lori Banjarnegara, Wisata Dadakan Hingga Libur Lebaran
Baca juga: Cerita Petani Kentang di Batur Banjarnegara, Gagal Raup Keuntungan Akibat Erupsi Kawah Sileri
Baca juga: Warga Kepakisan Banjarnegara Terdampak Erupsi Kawah Sileri, Mulai Sulit Dapatkan Air Bersih
Baca juga: Dua Wisata di Dieng Banjarnegara Ini Tetap Terima Kunjungan Wisatawan, Pasca Erupsi Kawah Sileri
"Tinggal menunggu umur untuk membuka lalu lintasnya."
"Insya Allah akhir pekan ini bisa dibuka," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (3/5/2021).
Pihaknya berusaha sebelum Lebaran jalan itu sudah bisa dinikmati masyarakat.
Ini untuk mendukung aktivitas masyarakat serta memperlancar acara silaturahim saat Idulfitri.
Bupati Banjarnegara menambahkan, pembangunan jalan tersebut sudah lama direncanakan, namun baru tahun anggaran 2021 ini terlaksana.
Terakhir, jalan itu diperbaiki pada 2017.
Jalan itu dinilainya sangat strategis karena menghubungkan banyak wilayah menuju jalan nasional.
Termasuk jalur ekonomi, pendidikan, dan akses kesehatan masyarakat.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Hermawan Tutut mengatakan, pembangunan jalan Pucang-Jenggawur masuk dalam kegiatan peningkatan jalan se-Kecamatan Bawang dengan anggaran APBD sebesar Rp 10.773.998.000.
Anggaran tersebut untuk 2 ruas yakni Pucang-Jenggawur dan ruas Majalengka-Lebakwangi.
“Untuk jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender atau 6 bulan sejak SPK per 31 Maret 2021."
"Namun kami berusaha lebih cepat selesai lebih baik,” katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Begini Cerita Ustadz Arif, Penyandang Tunadaksa di Tegal, Sempat Drop Seusai Alami Kecelakaan
Baca juga: Pasutri Asal Brebes Ini Bikin Kurma Berbahan Tomat, Sempat Gagal 10 Kali Saat Rintis Usaha
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya