Berita Kriminal
Pelaku Pembacokan Berdarah di Lajer Kebumen Tertangkap, Ternyata Persengkongkolan Paman dan Ponakan
Teka-teki penganiayaan hingga membuat korban meninggal di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, akhirnya terungkap.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Teka-teki penganiayaan hingga membuat korban meninggal di Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kebumen, akhirnya terungkap.
Dua tersangka yang diduga menganiaya hingga meninggal korban RD (37), warga Desa Lajer, ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kedua tersangka adalah RZ (33) dan BY (41). Paman dan ponakan ini merupakan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, penganiayaan dipicu dendam RZ lantaran sering dirundung RD.
RZ mengaku sering dipukul RD tanpa sebab yang jelas.
"Tersangka RZ memiliki riwayat permasalahan dengan korban. Ada motif dendam. RZ sering mendapatkan perlakuan seperti bully, ataupun penganiayaan pemukulan dari korban," jelas Piter didampingi Kasat Reskim AKP Afiditya, saat Konferensi pers, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Pembacokan Berdarah Terjadi Lagi di Kebumen, Warga Lajer Tewas Dicelurit setelah Cekcok
Baca juga: Sang Istri Histeris Melihat Suami Mengapung di Kolam Lele, Warga Kuwarasan Kebumen
Baca juga: Reka Ulang Penganiayaan di Kebumen, Begini Kronologi Sadisnya HE Bacok Enam Orang Gunakan Sabit
Baca juga: Bupati Kebumen Minta Warga Bisa Tetap Bersabar, Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap
Pada malam kejadian, tetapnya hari Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, tanpa sengaja, RZ dan RD bertemu di suatu tempat.
Rupanya, saat itu, keduanya bertemu dalam kondisi sama-sama mabuk minuman keras (miras). Mereka bertemu di Dukuh Sudagaran, Desa/Kecamatan Kutowinangun, Kebumen.
Saat bertemu itulah, keduanya berkelahi. Awalnya, mereka perkelahian tangan kosong. Keduanya sempat dilerai teman-teman mereka.
"Setelah dilerai, tersangka pulang ke rumah tersangka BY," jelas Kapolres.
Meski perkelahian telah usai, dendam ternyata masih membara. Setiba di rumah tersangka BY, tersangka RZ mengungkapkan kekesalannya kepada korban.
Mendengar aduan sang keponakan, tersangka BY ikut naik darah.
Niat jahat pun timbul. Keduanya yang masih dalam pengaruh miras, berniat memberikan perhitungan kepada korban.
Tersangka BY membawa golok, sedangkan RZ membawa celurit untuk menyerang korban.