Berita Kudus
Pernikahan Anak di Kudus Naik Hampir 100%, Pemkab Andalkan Penjangkauan Teman Sebaya lewat Genre
Kasus pernikahan dini di bawah usia 19 tahun di Kudus, meningkat hampir 100 persen, pada awal tahun 2021.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Kasus pernikahan dini di bawah usia 19 tahun di Kudus, meningkat hampir 100 persen, pada awal tahun 2021.
Panitera Pengadilan Agama Kudus Muchammad Muchlis mengatakan, peningkatan permohonan dispensasi pernikahan itu karena sebelumnya, syarat minimal perkawinan pada perempuan dipatok 16 tahun.
Namun, Undang-undang Perkawinan 2019 mensyaratkan, kedua mempelai harus berusia minimal 19 tahun.
"Sehingga, yang berusia di bawah 19 tahun harus mengajukan dispensasi perkawinan," jelas dia, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Banser Kudus Siap Terjunkan 4000 Anggota, Bantu Pengamanan Ibadah Paskah
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Diusulkan Terima Sanksi Penurunan Pangkat 3 Tahun
Baca juga: Plt Bupati Kudus Perintahkan Petugas Dishub Berjaga di City Walk, Tertibkan Parkir di Utara Jalan
Baca juga: Pemkab Kudus Tak Akan Tolak Pemudik, Siapkan Tempat Karantina Terpusat di Rusunawa Bakalan Krapyak
Muchlis menambahkan, mayoritas kasus perkawinan remaja itu terjadi karena calon pengantin perempuan sedang hamil.
"Kebanyakan, kasusnya begitu, karena perempuannya sudah hamil," ujarnya.
Dia menyebutkan, jumlah dispensasi yang telah diputus Pengadilan Agama Kudus, sebanyak 67 orang.
Jumlah itu terdiri dari 22 orang pada bulan Januari, 23 orang pada bulan Februari, dan 22 orang pada bulan Maret 2021.
"Kalau dibandingkan bulan Januari 2020, hanya 12 orang remaja yang mengajukan dispensasi nikah. Berarti, kenaikannya hampir 100 persen di bulan Januari," ujar dia.
Muchlis menghitung, jumlah remaja yang mengajukan dispensasi perkawinan pada triwulan pertama mencapai 54 orang pada tahun 2020.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
berita kudus hari ini
Kudus Hari Ini
pernikahan dini
Pengadilan Agama
pengadilan agama kudus
pernikahan anak di bawah umur
pernikahan anak
Ketahuan Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Diusulkan Terima Sanksi Penurunan Pangkat 3 Tahun |
![]() |
---|
Plt Bupati Kudus Perintahkan Petugas Dishub Berjaga di City Walk, Tertibkan Parkir di Utara Jalan |
![]() |
---|
75% Pengusaha Bus Terdampak Pandemi, Pemilik PO Haryanto Minta Larangan Mudik Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
11 Rumah di Gulang Kudus Rusak Diterjang Lesus, Mayoritas Bagian Atap |
![]() |
---|
Dana Aspirasi Dewan hingga TPP ASN di Kudus Dipangkas hingga Rp 16,8 Miliar, Ini Tujuannya |
![]() |
---|