Berita Jawa Tengah
Waktu Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Penerimaan Anggota Polri, Begini Syarat dan Caranya
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, penerimaan Taruna Akpol diperpanjang hingga 15 April 2021.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kabar baik bagi para calon peserta seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran peserta yang semula ditutup pada 1 April 2021, kini diperpanjang.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, penerimaan Taruna Akpol diperpanjang hingga 15 April 2021.
Sedangkan untuk pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri diperpanjang hingga 12 April 2021.
Baca juga: Reka Ulang Penganiayaan di Kebumen, Begini Kronologi Sadisnya HE Bacok Enam Orang Gunakan Sabit
Baca juga: Bupati Kebumen Minta Warga Bisa Tetap Bersabar, Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap
Baca juga: Begini Harapan Muchlis dan Lulu setelah Merasakan Naik Mobil Dinas Bupati Kebumen untuk Nikahan
Baca juga: Ini Sepuluh Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Melalui Tilang Elektronik di Kebumen
"Kepada para calon peserta, bisa segera mendaftarkan diri melalui website resmi penerimaan Polri."
"Persyaratan yang sebelumnya masih kurang, bisa dilengkapi."
"Waktu masih cukup panjang," jelas Iptu Tugiman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (31/3/2021).
Website resmi penerimaan Polri adalah www.penerimaan.polri.go.id.
Adapun tata cara pendaftarannya sebagai berikut.
1. Pendaftar membuka website penerimaan Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Jadwal Seleksi Penerimaan Anggota Polri
Seleksi Penerimaan Anggota Polri
Running News
Polri
Polres Kebumen
Syarat Daftar Jadi Polisi
Cara Daftar Jadi Polisi
Iptu Tugiman
Kebumen Hari Ini
Kebumen
1.600 Batang Rokok Ilegal Disita, Konsumen Mayoritas Petani, Satpol PP Karanganyar: Cari Murahnya |
![]() |
---|
Gaji Petugas Kebersihan Bakal Setara UMK Pemalang, Janji Mukti Agung Wibowo |
![]() |
---|
Catatan Satlantas Polres Kendal: Sepakn Sudah Ada 13 Pelanggar Melalui Sistem Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Ramadan di Masa Pandemi, Bupati Karanganyar: Silakan Jika Mau Salat Tarawih Berjamaah di Masjid |
![]() |
---|
Empat Kecamatan Belum Tersentuh Layanan Sampah di Pemalang, DLH: Keterbatasan Armada dan SDM |
![]() |
---|