Berita Purbalingga

Ada Protes Warga, Bupati Purbalingga Hentikan Sementara Penambangan di Sungai Serayu Kemangkon

Bupati dan jajaran Forkompimda Purbalingga menggelar audiensi terkait penolakan penambangan galian c di Sungai Serayu Kemangkon, Selasa (16/2/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir atau tambang Galian C di Sungai Serayu, Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, tak kunjung usai.

Tuntutan warga masih sama, yaitu meminta agar kegiatan penambangan segera ditutup.

Bahkan, pada Sabtu (13/2/2021), untuk kesekian kalinya, warga menutup paksa jalan menuju lokasi penambangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Ketua DPRD Bambang Irawan dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, penambang, dan warga sekitar, menggelar audiensi, Selasa (16/2/2021).

Kepala Dusun (Kadus) 3 Desa Kemangkon Giman menuturkan, aktivitas penambangan mempunyai sisi positif yaitu menaikan ekonomi warga sekitar.

Baca juga: Penambang Akui Tambang Galian C Lembah Silangit Purbalingga, tapi Tetap Dilanjut. Ini Alasannya

Baca juga: Pelantikan Tiwi-Dono Digelar Akhir Februari, Kursi Sementara Bupati Purbalingga Bakal Diisi Sekda

Baca juga: 6 Pelukis Purbalingga Ramaikan Imlek Art International Exhibition, Pameran Diikuti 7 Negara

Baca juga: Hati-hati, Hujan Petir Diperkirakan Melanda Purbalingga hingga Cilacap Malam Ini

Pendapat itu kembali diyakinkan perwakilan tokoh masyarakat setempat, Bambang, yang mengatakan, ada puluhan pekerja lokal yang bergantung dari penambangan tersebut.

"Sebelum ada penambangan itu, banyak anak muda dan pengangguran. Setelah ada penambangan itu, sekarang mampu menyerap pekerja sekitar 70 orang dan membuat para pemuda setempat bekerja," ujar Bambang dalam forum.

Bambang yang mendukung keberadaan tambang itu berharap, aktivitas penambangan dapat kembali dibuka.

"Perlu dipertimbangkan penambang yang punya izin agar tetap boleh beroperasi. Karena, ada warga yang menggantungkan hidup dari tambang," katanya.

Namun demikian, perwakilan dari warga Dusun 1 yang menolak keberadaan tambang mengatakan, warga menolak penambangan karena memicu kerusakan jalan hingga tak layak dilewati kendaraa.

Warga yang menolak tambang merasa kondisi jalan di Kemangkon rusak parah begitu pula dengan lingkungan.

Sementara itu, dari perwakilan penambang, Sunanto mengatakan, aktivitas penambangan yang dilakukan memiliki legalitas.

"Selama menambang, belum pernah kami melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, letupan itu berawal dari kerusakan jalan. Tapi, kami dari pihak penambang juga sudah melakukan perbaikan jalan dengan mengerahkan empat alat berat dan mengeluarkan dana mencapai Rp 500 juta," terangnya.

Baca juga: Sempat Tiduran di Pendopo, Begini Kronologi Pembunuhan Dalang Rembang Anom Subekti versi Pelaku

Baca juga: Terperosok Lubang Jalan hingga Mobil Nungging saat Lewat Kaliwiro Wonosobo, Begini Nasib 7 Penumpang

Baca juga: DKK Karanganyar Minta Warga Waspada, Kasus Cikungunya Mulai Ditemukan di Dua Kecamatan

Baca juga: Tanjakan Kembali Ambles, Jalur Menuju Guci via Clirit View Ditutup untuk Mobil

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memutuskan akan menghentikan sementara aktivitas penambangan galian C di Desa Kemangkon.

"Penambangan akan kita off dulu dan akan dilakukan berbagai evaluasi. Ini hanya sementara, sembari menunggu pembangunan Jalan Panican-Kemojing dimulai pada April 2021," kata bupati.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved