Berita Kriminal
Ditetapkan Jadi Tersangka, Warga Pembacok Terduga Pencuri Hingga Tewas
Pria berinisial S (35) dituduh menganiaya H (20), yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, beberapa waktu lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, NTB - Seorang warga di Kota Bima, NTB, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Pria berinisial S (35) dituduh menganiaya H (20), yang diduga hendak mencuri di sebuah rumah warga, beberapa waktu lalu.
"S kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," kata Wakapolres Bima Kota, Kompol Syafrudin seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
• Pemuda di Kebumen Ini Nyabu Katanya Biar Kuat Saat Bikin Telur Asin
• Pendatang Masuk Cilacap Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Wilayah Perbatasan Bakal Dijaga
• 5.432 Pekerja di Banyumas Dirumahkan Akibat Pandemi Covid, Mayoritas Pekerja Bidang Pariwisata
• RS Ortopedi Purwokerto Kena Tipu, Beli MRI Tidak Sesuai Perjanjian, Direktur PT TAM Jadi Tersangka
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap H.
H sebelumnya dianiaya karena diduga hendak mencuri di sebuah rumah milik Ridwan di Kelurahan Nae.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Januari 2021.
Polisi mengatakan, salah satu kelurga korban telah membuat laporan ke polisi.
Kasus itu rupanya menjadi atensi Satreskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus main hakim sendiri itu, setidaknya ada 6 orang saksi, termasuk tersangka S yang telah diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan tersangka S dan dilakukan penahanan.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
kriminal hari ini
kriminal
Kompol Syafrudin
Polres Bima Kota
Bima NTB
RSUD Kota Bima
Pencuri Tewas Dibacok Warga
Kasus Penganiayaan
Penganiayaan
Iptu Ridwan
1 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak di Kafe di Jakarta, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Blora Ini Jambret Handphone di Karanganyar, Korban Lagi Gunakan Aplikasi GPS |
![]() |
---|
Fendi Warga Wonosobo Ini Miliki Uang Palsu Senilai Rp 21,4 Juta, Ditangkap di Parakan Temanggung |
![]() |
---|
Pria Asal Bekasi Ini Menyaru Jadi Dukun, Bisa Tarik Emas Batangan, Empat Orang Kena Tipu di Tegal |
![]() |
---|
AR Terkesan Berbelit Saat Diajak Ngobrol, Kepergok Warga Hendak Curi Motor di Pantai Bopong Kebumen |
![]() |
---|