Pesawat Sriwijaya Air Kecelakaan
Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Perusahaan Pembuat Pesawat Boeinc Co
Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 menggugat Boeinc Co. Pesawat yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu itu diduga tidak aman.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 menggugat Boeinc Co. Pesawat yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu itu diduga tidak aman.
Mengutip The Guardian, Senin (1/2/2021), gugatan keluarga korban penerbangan Sriwijaya Air itu didaftarkan di pengadilan wilayah Cook County di Illinois, Amerika Serikat, kantor pusat Boeing bertempat.
Gugatan hukum tersebut diwakili kantor hukum Wisner di Illinois.
Berkas gugatan para keluarga korban Sriwijaya Air itu sudah didaftarkan pekan lalu.
Masih dari sumber The Guardian, gugatan tersebut diajukan keluarga tiga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di antara 62 orang yang menjadi korban meninggal dunia, pada kecelakaan yang terjadi Sabtu (9/1/2021).
• Tim DVI Berhasil Mengidentifikasi 34 Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Daftar Namanya
• Keluarga Histeris Sambut Jenazah Korban Sriwijaya Air Asal Sragen, Diantar via Darat dari Yogyakarta
• Jenazah Kapten Afwan Sudah Teridentifikasi, Update Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182
• Sebelum Kecelakaan, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Tak Terbang 9 Bulan
Dasar gugatan yang digunakan adalah adanya dugaan kondisi pesawat Sriwijaya yang merupakan bikinan Boeing, tidak aman.
Mereka menduga, pesawat Boeing 737-500 yang dioperasikan Sriwijaya Air rusak pada satu atau lebih bagiannya, termasuk kemungkinan kesalahan pada sistem autothrottle, yang mengontrol mesin secara otomatis atau sistem kontrol penerbangan.
Tak hanya itu, adanya kemungkinan korosi pada salah satu katup pembuangan udara mesin diduga juga menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Jika merujuk keterangan penyelidik utama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo, ada masalah autothrottle Boeing 737-500 dilaporkan beberapa hari sebelum penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 yang berujung jadi kecelakaan maut itu.
Tapi, menurut Nurcahyo, pesawat tersebut tetap diizinkan terbang dengan sistem autothrottle yang tidak berfungsi dengan spertimbangan pilot dapat mengendalikannya secara manual.
Virus Corona B117 Sempat Infeksi TKI Asal Brebes, 7 Keluarga Jalani Isolasi Mandiri |
![]() |
---|
Turun Rp 5000, Harga Emas Antam di Butik Antam Semarang Hari Ini, 5 Maret 2021 Rp 922.000 Per Gram |
![]() |
---|
Partai Demokrat Pati Tolak KLB, Ketua DPC: Kami Setia kepada AHY |
![]() |
---|
5 Berita Populer: Kisah Perawat Luka di Banjarnegara-Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Dalang Rembang |
![]() |
---|
Efik Tiba-tiba Ambruk Tak Sadarkan Diri saat Main Bulutangkis di Purbalingga, Sampai di RS Meninggal |
![]() |
---|