Berita Tegal
Vonis Kasus Konser Dangdut Tegal Dinilai Ringan, Pengamat: Awalnya Heboh Namun Berakhir Happy Ending
Hukuman percobaan enam bulan dan denda Rp 50 juta yang dijatuhkan majelis hakim kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dinilai terlalu ringan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Hukuman percobaan enam bulan dan denda Rp 50 juta yang dijatuhkan majelis hakim kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal dinilai terlalu ringan.
Ini disampaikan Pengamat Hukum dari Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Hamidah Abdurrachman.
Hamidah mengatakan, meski vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa namun dinilai tak melindungi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Tegal itu melanggar Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19 pada 23 September 2020 lalu.
"Hukuman percobaan itu tidak menjalani hukuman. Padahal, dalam kasus ini, masuk pelanggaran berat. Unsur kesengajaan oleh terpidana jelas ada," kata Hamidah kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Babak Akhir Persidangan Kasus Konser Dangdut di Tegal, Wasmad Divonis Enam Bulan Penjara
Baca juga: Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara terkait Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Pasrah
Baca juga: Cerita Nekat Wanita Ini Tulis dan Kirim Surat Buat Wakil Wali Kota Tegal, Begini Respon Jumadi
Baca juga: Warga Minta Pantai Kampung Tirang Tegalsari Jadi Wisata Baru di Kota Tegal
Menurut Hamidah, awalnya, kasus konser dangdut di tengah pandemi Covid-19 itu heboh dan menjadi atensi nasional.
Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyoroti kasus tersebut.
Namun nyatanya, kasus tersebut tidak berakhir seperti yang diharapkan masyarakat luas untuk memberikan efek jera apalagi yang melanggar pejabat publik.
"Awalnya heboh sampai ke Menko Polhukam namun berakhir happy ending," kata Hamidah.
Hamidah menambahkan, seharusnya, majelis hakim bisa memberikan vonis lebih maksimal.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
vonis wakil dprd tegal
sidang wakil ketua DPRD Kota Tegal
Konser Dangdut
kasus konser dangdut di tegal
Babak Akhir Persidangan Kasus Konser Dangdut di Tegal, Wasmad Divonis Enam Bulan Penjara |
![]() |
---|
Cerita Nekat Wanita Ini Tulis dan Kirim Surat Buat Wakil Wali Kota Tegal, Begini Respon Jumadi |
![]() |
---|
Warga Minta Pantai Kampung Tirang Tegalsari Jadi Wisata Baru di Kota Tegal |
![]() |
---|
Lantik Lima Pejabat Fungsional Tertentu, Ini Pesan Khusus Wali Kota Tegal |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara terkait Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Pasrah |
![]() |
---|