Berita Nasional
Terima Notifikasi tapi Menolak Divaksin Covid, Bisa Dipejara dan Didenda Hingga Rp 100 Juta
Suntik vaksin Covid-19 kepada tenaga medis, baik dokter dan perawat ditargetkan kelar hingga April 2021. Suntik vaksin Covid-19 gratis, tanpa biaya.
"Ketika kami mengatakan vaksinasi ini kewajiban maka secara mekanisme, maka jika ada warga negara tidak mau divaksin, bisa kena sanksi pidana. Bisa denda, bisa penjara, bisa juga kedua-duanya," tuturnya.
Sanksi lain dalam UU tersebut juga mengancam, misalnya tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, pengambilan paksa jenazah COVID-19, lalu menghalangi pemakaman jenazah COVID-19, termasuk di dalamnya orang yang menolak untuk dilakukan vaksin terhadap dirinya.
"Hanya, sanksi dalam UU ini adalah langkah terakhir saat sarana penegakan hukum lain tidak berfungsi. Termasuk, sosialisasi dari tenaga kesehatan, dokter, para medis, termasuk di dalamnya rekan-rekan IDI, ini amat sangat penting," jelas Wamenkum.
Baca juga: Siap Gantikan Tamzil Jadi Bupati Kudus, Hartopo Tak Persoalkan Jika Tak Miliki Wakil
Baca juga: Hati-hati, Ada Akun Palsu Facebook Bupati Purbalingga. Minta Uang Hingga Pulsa ke Netizen
Baca juga: 5 Berita Populer: Hartopo Segera Dilantik Jadi Bupati Kudus-75 Karyawan Duta Mode Purwokerto Reaktif
Baca juga: Pria di Jatisrono Wonogiri Cabuli 7 Pelajar SMA, Gagal Menikah dan Pernah Jadi Korban saat Remaja
"Untuk menciptakan kesadaran masyarakat, dari sisi medis, vaksin itu bisa bermanfaat bagi kesehatan dan sebagainya. Kalau sudah ada kesadaran, tanpa upaya paksa dalam konteks penegakan hukum dan pidana tidak perlu lagi diberikan," ujar dia.
Ingat, suntik vaksin virus corona penting untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Namun, meski sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19, protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak harus tetap dilakukan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Suntik vaksin Covid-19 dimulai, tolak vaksinasi dihukum 1 tahun & denda Rp 100 juta.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
vaksinasi perdana
vaksinasi nasional
vaksinasi covid
sanksi menolak vaksin
presiden jokowi hari ini
Presiden Jokowi
presiden divaksin
KABAR DUKA, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia |
![]() |
---|
Presiden Legalkan Produksi Minuman Keras dan Boleh Dijual di Kaki Lima, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Disediakan Dana Rp 20 Triliun, Program Kartu Prakerja Kembali Digulirkan. Ini Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
Bayar Biaya Nikah KUA Bisa Lewat Bukalapak, Lebih Simpel dan Cepat, Begini Caranya |
![]() |
---|
Vaksin Nusantara dan Merah Putih Siap Bersaing Atasi Covid, Ini Beda Kedua Vaksin Dalam Negeri Itu |
![]() |
---|