Berita Narkoba
Sukamto Belum Sempat Transaksi Sabu, Terlebih Dahulu Ditangkap Polisi di Terminal Ngawen Blora
Tersangka, Sukamto, transaksi sabu di Kabupaten Blora yang akan dilakukan di Terminal Ngawen adalah yang pertama kalinya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sukamto (37) warga Desa Bening, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur ditangkap Satresnarkoba Polres Blora.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/1/2021) malam di kawasan Terminal Ngawen Blora.
Saat itu, pelaku baru saja turun dari bus.
Baca juga: Dua Rumah Warga Rusak, Dampak Longsoran Tanah Tepian Sungai Temboro Blora
Baca juga: Vaksinasi Warga Blora Mulai Awal Februari 2021, Bupati: Silakan Gunakan Pendopo Kecamatan
Baca juga: Begini Cara Pemkab Blora Promosikan Desa Wisata, Contoh di Dua Lokasi Ini
Baca juga: Gelap Mata, Kakek 65 Tahun di Blora Bacok Mantan Istri yang Berduaan dengan Pria Lain di Sawah
"Sekira pukul 19.00, melintas seseorang yang dicurigai turun dari bus di depan Terminal Ngawen."
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas."
"Di situ, ditemukan barang bukti tersebut," ujar Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (13/1/2021).
Barang bukti yang disita yakni berupa tiga paket sabu-sabu dengan berat masing-masing sekira 3 gram.
Kemudian barang bukti lainnya yakni berupa uang tunai Rp 100 ribu dan sebuah telepon seluler.
"Tersangka dijerat primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
Menurut pengakuan tersangka, Sukamto, transaksi di Kabupaten Blora yang akan dilakukan di Terminal Ngawen adalah yang pertama kalinya.
"Ternyata malah tertangkap terlebih dahulu," ucapnya singkat. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Puskesmas Kerjo Ditutup Tiga Hari, DKK Karanganyar: 23 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Ini Kronologi Putusnya Jalur Penghubung Kebumen-Wonosobo Melalui Wadaslintang, Berikut Dampaknya
Baca juga: Ardi Ngamuk Saat Berlayar, Kapolres Cilacap: Pelaku Kesal Pacarnya Sering Digoda Rekan Sesama ABK
Baca juga: Vaksinasi Tertunda di Banyumas, Bupati Sebut Kemungkinan Dilaksanakan Februari 2021
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
narkoba
narkotika
Polres Blora
Terminal Ngawen Blora
AKBP Wiraga Dimas Tama
Blora
transaksi sabu di blora
Sabu-sabu
jateng hari ini
Sepekan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Wakapolres Purbalingga: Dibeli Buat Konsumsi Sendiri |
![]() |
---|
Pengguna Narkoba Berskala Kecil Masih Merajalela di Batang, BNN: Selalu Jadi Sasaran Empuk Pengedar |
![]() |
---|
Warga Banyumas Ini Belum Kapok, TN Simpan Narkoba di Helm, Rekannya Kabur Saat Didekati Polisi |
![]() |
---|
Gunakan Aplikasi Jual Beli, Pemuda Asal Karanganyar Purbalingga Ini Jadi Pemasok Obat Terlarang |
![]() |
---|
Pelaku Letakkan Sabu di Rak Minimarket, Polresta Surakarta Sebut Cara Baru Peredaran Narkoba |
![]() |
---|