Berita Jawa Tengah
29 Benda Hasil Kajian Tim Ahli Diajukan Jadi Cagar Budaya Kabupaten Karanganyar
Berdasarkan hasil kajian, ada 29 benda dan bangunan yang direkomendasikan oleh tim ahli cagar budaya untuk diusulkan dan ditetapkan di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdikbud Kabupaten Karanganyar mengajukan 29 benda yang diklaim sebagai cagar budaya kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono untuk ditetapkan dan mendapatkan SK sebagai benda cagar budaya tingkat kabupaten.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Sawaldi menyampaikan, pihaknya dibantu tim ahli cagar budaya telah melakukan kajian terhadap 31 benda dan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya sejak September 2020.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Percepatan Pensertifikatan Aset, Ini Tujuan Utama Juliyatmono
Baca juga: Sudah Diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo, UMK Karanganyar 2021 Masih Tertinggi di Soloraya
Baca juga: Pemkab Karanganyar Siap Gelar Sekolah Tatap Muka Awal 2021, Tetap Pertimbangkan Izin Orangtua
Baca juga: Talud Lapangan Ambrol di Ngargoyoso Karanganyar, Timpa Bagian Dapur Rumah Maryono
Hingga akhirnya, berdasarkan hasil kajian, ada 29 benda dan bangunan yang direkomendasikan oleh tim ahli cagar budaya untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai benda cagar budaya.
"Rekomendasi sudah, tinggal pengajuan penetapan."
"Ada 29 yang direkomendasikan oleh tim ahli cagar budaya."
"Setelah penetapan kemudian diusulkan untuk pemeringkatan."
"Apakah termasuk tingkat provinsi atau lebih tinggi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/11/2020).
Dia menjelaskan, 29 item itu tediri dari benda dan bangunan.
Seperti Watu Lumpang, Batu Wayang, Yoni Lalung, Menara Kostin, Menara Narum, Pesanggrahan Mangkunegaran, dan lain-lain.
Benda-benda itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Karanganyar.
Seperti di Kecamatan Karanganyar, Tawangmangu, Matesih, Kebakkramat, Kerjo, dan Gondangrejo.
"Kami lakukan secara bertahap karena banyak sekali."
"Butuh waktu dan anggaran untuk melakukan kajian."
"Pada 2021, kami akan ajukan lagi."